

Pemerintah Kabupaten Ngawi telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan secara serentak pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan Musrenbang diawali dengan laporan dari Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi yang menyampaikan perkembangan usulan masyarakat yang telah terinput dalam aplikasi SIPD-RI selama periode 12 hingga 31 Januari 2026. Usulan-usulan tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hasil dari Musrenbang RKPD tingkat kecamatan selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam Forum Perangkat Daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 24 Februari 2026. Forum ini berperan penting dalam melakukan sinkronisasi dan penajaman program serta kegiatan antar perangkat daerah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal usulan prioritas hasil Musrenbang Kecamatan. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara proses perencanaan dan penganggaran agar program pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Ngawi menyampaikan bahwa kondisi kemampuan keuangan daerah pada tahun 2026 masih menghadapi keterbatasan, yang disebabkan oleh tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat serta adanya penurunan anggaran. Oleh karena itu, pembangunan daerah harus dilaksanakan secara efisien, selektif, dan berbasis prioritas.
Lebih lanjut, Bupati mengharapkan seluruh peserta Musrenbang Kecamatan dapat berperan aktif dalam proses diskusi dan pengambilan keputusan. Usulan yang diajukan diharapkan memenuhi kriteria prioritas, bersifat lintas desa (supra desa), belum terdanai melalui Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), serta memberikan manfaat yang tepat sasaran bagi masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Bappeda terkait tahapan penyusunan RKPD dan prioritas pembangunan daerah tahun 2027, termasuk perkembangan usulan dari desa, aspirasi masyarakat (asmas), serta pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Selain itu, Badan Keuangan Daerah menyampaikan proyeksi kemampuan keuangan daerah, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) memaparkan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan daerah dan desa.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Ngawi yang berkelanjutan dan berdaya saing.