NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus bergerak cepat dalam memperkuat ekosistem riset dan inovasi demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Pembahasan Laporan Pendahuluan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah yang digelar pada Kamis (21/5/2026).

Hadir langsung dalam agenda krusial tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi dengan didampingi oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi seluruh pemangku kepentingan terhadap arah kebijakan riset di Ngawi ke depan.
Rapat kerja yang berlangsung produktif ini diinisiasi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Tim Penyusun Naskah Akademik. Fokus utama dalam pertemuan kali ini adalah melakukan “pembedahan” secara komprehensif dan detail terhadap setiap poin yang tertuang dalam draf pendahuluan.

Langkah taktis ini diambil untuk memastikan bahwa regulasi yang sedang dirancang tidak hanya menjadi dokumen formalitas. Lebih dari itu, setiap klausul yang disusun harus benar-benar adaptif, kontekstual, serta mampu menjawab dinamika pembangunan dan tantangan riil yang sedang dihadapi oleh Kabupaten Ngawi.
Melalui kehadiran regulasi yang matang dan komprehensif ini, ekosistem riset dan inovasi di Kabupaten Ngawi diharapkan memiliki payung hukum yang kuat, aplikatif, dan mampu mendorong lahirnya kebijakan yang berbasis pada data dan riset (evidence-based policy). Regulasi ini sekaligus menjadi stimulus bagi seluruh elemen daerah untuk terus berinovasi demi kemajuan bumi ramah.
