NGAWI — Pemerintah Kabupaten Ngawi terus mematangkan langkah transformatif dalam penataan kelembagaan daerah. Pada Selasa (23/06/2026), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi bersama Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ngawi menyambangi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Proses harmonisasi ini digelar secara intensif bersama jajaran Biro Hukum serta Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Agenda strategis ini menjadi tahapan krusial sebagai bagian dari proses penyempurnaan regulasi dan penyelarasan kelembagaan. Langkah ini juga diambil guna memastikan bahwa draf regulasi yang disusun telah sepenuhnya sesuai dan tidak berbenturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di atasnya.
Perubahan nomenklatur dan struktur organisasi menjadi Bapperida ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Ngawi. Melalui koordinasi yang kuat dan sinergi yang apik antar-perangkat daerah, penyusunan SOTK Bapperida ini ditargetkan dapat menjadi motor penggerak baru. Khususnya, dalam memperkuat fungsi perencanaan, riset, serta pengelolaan inovasi daerah yang lebih terintegrasi.

Dengan hadirnya wadah kelembagaan yang semakin solid, Pemkab Ngawi optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga adaptif terhadap dinamika zaman serta berkelanjutan demi kemajuan masyarakat Ngawi secara luas.