Ketenteraman dan ketertiban umum menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. Ruang publik yang tertata dengan baik tidak hanya mendukung kenyamanan, tetapi juga berperan dalam menjaga keselamatan serta keindahan lingkungan di Kabupaten Ngawi.
Salah satu persoalan yang masih ditemukan adalah pemasangan reklame yang belum sesuai dengan ketentuan. Reklame yang dipasang melintang di jalan maupun pada fasilitas umum secara ilegal dapat mengganggu keindahan tata kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila roboh atau tertiup angin. Meskipun aturan mengenai pemasangan reklame telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 1 Tahun 2017 Pasal 26, penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai ketentuan tersebut masih perlu dioptimalkan.
Berangkat dari kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi menghadirkan inovasi PESONA (Pembuatan Media Sosialisasi Penempatan Reklame Sesuai Aturan). Inovasi ini menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai tata cara serta ketentuan pemasangan reklame yang benar.

PESONA memanfaatkan media digital sebagai sarana sosialisasi dan edukasi. Informasi mengenai ketentuan serta larangan pemasangan reklame dikemas dalam bentuk infografis dan video sosialisasi yang interaktif serta mudah dipahami. Media edukasi tersebut disebarluaskan melalui berbagai platform digital resmi instansi agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan luas.
Sasaran inovasi PESONA meliputi pelaku usaha, penyelenggara reklame, organisasi kemasyarakatan, perangkat daerah, hingga masyarakat umum. Selain melalui media digital, PESONA juga dipadukan dengan kegiatan patroli pengawasan reklame secara humanis dan persuasif. Petugas Satpol PP tidak hanya melakukan pengawasan dan penertiban, tetapi turut memberikan edukasi secara langsung mengenai tata cara pemasangan reklame yang sesuai aturan.
Perpaduan antara edukasi digital dan pengawasan langsung di lapangan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kepatuhan masyarakat. PESONA juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh informasi mengenai pemasangan media promosi yang benar sekaligus membantu mengurangi risiko bahaya akibat reklame yang tidak ditempatkan dengan tepat.
Melalui PESONA, Satpol PP Kabupaten Ngawi telah menghasilkan media edukasi berupa infografis dan video sosialisasi. Pelaksanaan inovasi ini turut mendorong peningkatan kesadaran terhadap aturan penempatan reklame. Penataan reklame di sepanjang jalan protokol Kabupaten Ngawi menjadi lebih tertib dan aman serta membantu menjaga keindahan ruang publik.
PESONA menjadi inovasi Satpol PP Kabupaten Ngawi dalam mengoptimalkan sosialisasi aturan penempatan reklame melalui media digital dan edukasi langsung di lapangan. Inovasi ini diharapkan terus meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha sehingga tercipta lingkungan Kabupaten Ngawi yang lebih tertib, aman, indah, dan nyaman.