KLEPON MAS : Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan Langsung dari Puskesmas

Dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik. Namun, proses pengurusannya sering kali membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga karena masyarakat harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghadirkan inovasi KLEPON MAS (Kelahiran dan Kematian Online dari Puskesmas). Inovasi berbasis digital ini memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung melalui puskesmas, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

KLEPON MAS merupakan layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi antara Dispendukcapil Kabupaten Ngawi dengan seluruh puskesmas di Kabupaten Ngawi. Melalui inovasi ini, masyarakat cukup mengurus dokumen di puskesmas sesuai domisili tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil. Pelaksanaan KLEPON MAS didukung oleh Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi mengenai pelayanan administrasi kependudukan terintegrasi melalui mekanisme same day service. Setelah data diverifikasi oleh petugas puskesmas, dokumen diproses secara digital oleh Dispendukcapil sehingga penerbitannya dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Layanan ini mencakup penerbitan akta kelahiran, akta kematian, pembaruan Kartu Keluarga, serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Bayi yang lahir di puskesmas dapat langsung memperoleh dokumen kependudukannya, sedangkan masyarakat yang mengalami peristiwa kematian anggota keluarga juga dapat mengurus akta kematian melalui puskesmas. KLEPON MAS memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Pengurusan dokumen menjadi lebih praktis karena tidak memerlukan perjalanan ke kantor Dispendukcapil, sehingga menghemat waktu, biaya transportasi, dan tenaga. Selain itu, masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan lebih cepat sehingga berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, perbankan, hingga pengurusan ahli waris dapat segera dipenuhi.

Bagi pemerintah daerah, inovasi ini membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menghasilkan data kependudukan yang lebih akurat dan mutakhir. Data tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta penyaluran berbagai program pemerintah agar tepat sasaran. Sejak diterapkan, KLEPON MAS telah memberikan hasil yang positif. Hingga saat ini, layanan tersebut telah memproses 282 akta kelahiran melalui puskesmas. Selain itu, bayi yang lahir dapat langsung memperoleh akta kelahiran, Kartu Keluarga yang telah diperbarui, serta Kartu Identitas Anak tanpa harus melakukan pengurusan secara terpisah ke kantor Dispendukcapil. Pelayanan yang lebih cepat dan mudah ini turut meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Ngawi.

KLEPON MAS merupakan inovasi pelayanan publik yang menghadirkan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan melalui kolaborasi antara Dispendukcapil dan puskesmas. Dengan sistem pelayanan yang cepat, terintegrasi, dan berbasis digital, masyarakat dapat memperoleh akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga, dan KIA secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil. Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga memperkuat akurasi data penduduk serta memastikan setiap warga memperoleh hak identitas hukum secara cepat dan mudah. KLEPON MAS menjadi salah satu contoh inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif.

Scroll to Top