Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang memberikan identitas dan kepastian hukum bagi setiap anak sejak lahir. Dokumen ini juga dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan dan jaminan kesehatan. Namun, masih terdapat orang tua yang menunda pengurusan akta kelahiran karena keterbatasan waktu, kurang memahami prosedur, atau menganggap proses administrasi cukup rumit. Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, RSUD Mantingan menghadirkan inovasi GELANG UKIRAN (Senang Lahiran di RSUD Mantingan Pulang Bawa Akta Kelahiran). Inovasi ini mengintegrasikan pelayanan persalinan dengan pengurusan dokumen kependudukan bayi agar prosesnya lebih cepat dan praktis.

Sebelum adanya GELANG UKIRAN, rumah sakit hanya memberikan surat keterangan lahir, sedangkan pengurusan akta kelahiran dilakukan sendiri oleh orang tua setelah pulang. Proses tersebut terkadang membuat pengurusan dokumen tertunda karena orang tua harus melengkapi persyaratan dan mendatangi layanan administrasi kependudukan. Melalui GELANG UKIRAN, orang tua dapat menyerahkan dokumen persyaratan saat menjalani proses administrasi persalinan di RSUD Mantingan. Data bayi dan orang tua kemudian diproses melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi. Dengan pelayanan yang terintegrasi, pengurusan dokumen dapat dilakukan bersamaan dengan masa perawatan ibu dan bayi.
Inovasi ini membantu memangkas proses administrasi sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik mengurus dokumen kependudukan. Orang tua memperoleh kemudahan dalam penerbitan Kartu Keluarga dan akta kelahiran anak. Pelayanan yang lebih cepat juga menghemat waktu dan tenaga masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan identitas hukum bayi sejak dini.
GELANG UKIRAN menjadi inovasi RSUD Mantingan dalam mengintegrasikan pelayanan persalinan dan administrasi kependudukan. Melalui inovasi ini, proses penerbitan Kartu Keluarga dan akta kelahiran menjadi lebih mudah dan efisien sehingga bayi yang lahir dapat segera memiliki dokumen kependudukan yang sah.