Ngawi— Upaya melindungi perempuan dan anak kini semakin diperkuat melalui inovasi LAPOR PAK yang digagas oleh DP3AKB ini hadir sebagai jawaban atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, seperti akses layanan yang jauh, proses pelaporan yang rumit, hingga rasa takut dan stigma yang membuat korban memilih diam. Dengan memanfaatkan teknologi, layanan pengaduan kini dapat dilakukan secara daring sehingga lebih praktis, cepat, dan memberikan ruang aman bagi korban maupun pelapor.

Melalui sistem berbasis web yang terhubung dengan formulir online, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Setiap laporan yang masuk akan segera diterima oleh petugas dan ditindaklanjuti dalam waktu singkat, sehingga penanganan kasus menjadi lebih responsif. Menariknya, pendekatan yang digunakan tidak rumit, melainkan memanfaatkan teknologi sederhana yang mudah diakses oleh semua kalangan, namun tetap menjamin kerahasiaan data pelapor. Hal ini menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan perlindungan.
Keberadaan LAPOR PAK tidak hanya mempermudah proses pelaporan, tetapi juga mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap isu kekerasan. Jika sebelumnya kasus sering dianggap sebagai aib yang harus ditutup rapat, kini masyarakat didorong untuk lebih berani melapor demi keselamatan korban. Dengan dukungan berbagai pihak serta jangkauan manfaat yang luas, inovasi ini menjadi salah satu upaya nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, sekaligus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah.