OnLegalS Percepat Pengajuan Produk Hukum di Kabupaten Ngawi

Ngawi — Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Sekretariat Daerah meluncurkan inovasi digital bernama OnLegalS (Online Legal Submission), sebuah aplikasi yang memungkinkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kecamatan mengajukan draft produk hukum secara daring. Kehadiran inovasi ini tidak hanya memangkas proses birokrasi manual yang selama ini memerlukan waktu cukup panjang, tetapi juga menjadi jawaban atas kebutuhan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

OnLegalS dihadirkan untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul, mulai dari proses pengajuan manual yang rawan kesalahan, minimnya transparansi dalam pelacakan status dokumen, hingga lamanya koordinasi antarinstansi. Melalui aplikasi ini, seluruh tahapan pengajuan kini dapat dilakukan secara online dan dipantau secara real-time. Beragam fitur juga disediakan untuk mendukung kemudahan layanan, seperti pelacakan status dokumen secara detail, notifikasi otomatis ke ponsel, arsip digital terintegrasi, hingga fitur multi-upload dokumen yang memudahkan pengguna dalam melengkapi berkas.

Menariknya, pengembangan OnLegalS juga mendapatkan pendampingan dari Bappeda Ngawi. Pendampingan ini memastikan bahwa inovasi yang dibangun tidak hanya berorientasi pada percepatan pelayanan hukum, tetapi juga sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. “Bappeda hadir untuk memastikan OnLegalS menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi dan perencanaan pembangunan yang terintegrasi. Dengan begitu, efektivitas layanan hukum bisa sejalan dengan percepatan pembangunan di Ngawi,” ujar perwakilan Bappeda Ngawi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi menambahkan bahwa OnLegalS merupakan langkah maju dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Menurutnya, sebelum adanya aplikasi ini, proses pengajuan draft produk hukum kerap berulang, berisiko menimbulkan kesalahan, dan membutuhkan waktu yang cukup lama. “Dulu pengajuan draft produk hukum seringkali berulang, penuh risiko kesalahan, dan memakan waktu lama. Kini dengan OnLegalS, semuanya bisa lebih cepat, terstruktur, dan mudah dipantau oleh semua pihak,” jelasnya.

Hingga saat ini, OnLegalS telah dimanfaatkan oleh berbagai OPD dan kecamatan, bahkan mulai direplikasi oleh daerah lain seperti Kabupaten Blitar dan Mojokerto. Dengan dukungan Bappeda, aplikasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat layanan hukum, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Ngawi.

Scroll to Top