Ngawi— Di tengah tuntutan modernisasi pelayanan publik, pemerintah desa dituntut untuk mampu memberikan layanan yang cepat, akurat, dan transparan. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menghadirkan inovasi SRIGATI (Sistem Informasi Administrasi Desa Terintegrasi) sebagai solusi digital dalam pengelolaan administrasi desa. Inovasi ini menjadi langkah strategis dalam mengubah sistem konvensional berbasis manual menjadi layanan berbasis teknologi yang lebih efisien, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.

SRIGATI hadir untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini sering dihadapi desa, seperti lambatnya proses surat-menyurat, sulitnya pencarian arsip, hingga keterbatasan akses informasi publik. Melalui satu platform terpadu, seluruh layanan administrasi desa mulai dari pengelolaan data kependudukan, pelayanan surat, hingga penyampaian informasi dapat dilakukan secara digital. Masyarakat juga diberikan kemudahan melalui layanan mandiri yang memungkinkan pengurusan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor desa, sehingga lebih hemat waktu dan biaya.
Dikembangkan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, SRIGATI dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan yang mendukung efektivitas kerja perangkat desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Implementasinya dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi, pelatihan, hingga pemantapan, guna memastikan seluruh pengguna mampu mengoperasikan sistem dengan optimal. Dengan dukungan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, transformasi digital di tingkat desa dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Hadirnya SRIGATI membawa dampak positif yang signifikan, mulai dari percepatan layanan administrasi, peningkatan transparansi, hingga efisiensi anggaran melalui pengurangan penggunaan kertas. Data yang tersimpan secara digital juga lebih akurat, aman, dan mudah diakses sebagai dasar perencanaan pembangunan. Lebih dari itu, SRIGATI menjadi wujud komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola desa yang modern, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berpotensi menjadi model digitalisasi desa yang dapat direplikasi di berbagai daerah.