Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023, di Pendopo Widya Graha Kabupaten Ngawi, Rabu (08/02/2023).
Musrenbang RKPD di buka oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, ST dan dihadiri Wakil Bupati, Dwi Rianto jatmiko, Ketua DPRD Ngawi, Sekretaris Daerah Ngawi, Kepala Badan Keuangan, Kepala DPMdes, dan Camat se-Kabupaten Ngawi beserta Forkopimcam, Kepala Desa/Lurah, Anggota DPRD sesuai Dapil, Perwakilan Perangkat Daerah koordinator wilayah di setiap kecamatan, perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas Perempuan, Kelompok Masyarakat termarginalkan, dan seluruh hadirin yang berkenan hadir melalui media Video Teleconference dan live streaming youtube.
Setiap proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah memerlukan koordinasi antar Perangkat Daerah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan, melalui suatu forum yang disebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang mulai dari tingkat Dusun/Lingkungan, Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Kabupaten.
Musrenbang RKPD di Kecamatan berfungsi sebagai forum tingkat kecamatan yang dilakukan untuk mendiskusikan dan mengerucutkan seluruh usulan desa sehingga menghasilkan kesepakatan seluruh stakeholder di wilayah kecamatan, dengan tetap menitikberatkan sinkronisasi dengan Dokumen Perencanaan Daerah RKPD.
Proses penyusunan RKPD memerlukan kolaboratif seluruh Perangkat Daerah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan utamanya seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi yang merupakan penerima manfaat dari seluruh program pemerintah daerah. Hal tersebut sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa Penyusunan RKPD harus menggunakan beberapa pendekatan salah satunya adalah pendekatan partisipatif dan pendekatan bottom-up, yaitu program Pemerintah Daerah harus dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang prioritas.
Musrenbang RKPD di Kecamatan akan lebih efektif apabila ada partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat di tingkat kecamatan untuk mengawal serta memperjuangkan usulan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan sesuai dengan potensi wilayah. Tujuan dilaksanakannya Musrenbang RKPD di Kecamatan secara Serentak pada 19 kecamatan adalah agar terwujud Sinkronisasi antara Perencanaan Pembangunan Daerah dan Perencanaan Pembangunan di Wilayah Kecamatan dan Desa serta menyamakan persepsi seluruh kecamatan agar tepat dalam mengambil langkah dan kebijakan pembangunan di wilayahnya.
Output dari kegiatan ini adalah Terakomodirnya usulan hasil Musyawarah Desa yang telah diprioritaskan sebagai bahan dalam Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD di Kabupaten Ngawi Tahun 2023. Hasil dari Musrenbang RKPD di Kecamatan berupa usulan prioritas yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan pada Forum Perangkat Daerah