Dewasa ini, pembangunan ekosistem riset dan inovasi menjadi fokus Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Hal ini sebagai upaya Pemerintah untuk mengubah paradigma dari ekonomi yang berbasis Sumber Daya Alam (SDA) menjadi ekonomi berbasis inovasi, sebagai salah satu jalan bagi Indonesia untuk mencapai visi Indonesia menjadi negara maju pada Tahun 2045. Penciptaan ekosistem inovasi yang mendorong komersialisasi melalui penguatan kerja sama triple helix meliputi Pemerintah, Akademisi dan Bisnis.
Unsur pemerintah pun tidak bisa memandang ringan dalam penciptaan inovasi. Pembinaan pada innovator potensial harus lebih intens dan jeli, karena bukan tidak mungkin kesulitan innovator adalah penuangan proses inovasi, baik dari innovator birokrasi maupun dari Masyarakat.
Bappeda Kabupaten Ngawi sebagai ujung tombak dalam pembinaan inovasi daerah diharapkan dapat merangkul hasil kreativitas dan inovasi yang dilakukan oleh masyarakat di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Hal ini juga merupakan faktor pendorong dalam menyiapkan inovasi dengan kematangan tinggi, yang tentu tujuan akhirnya adalah perbaikan mutu pelayanan dan kemajuan pembangunan daerah.
Sebuah konsep apik dalam penjaringan inovasi di masyarakat adalah menyasar pada Tema Pengembangan Inovasi Masyarakat untuk mendukung kemandirian pangan dan energi.
Kedepannya, kriteria hasil karya yang dapat diunggulkan meliputi :
1. Merupakan hasil kreativitas dan inovasi perorangan atau kelompok yang telah di uji coba/diterapkan di daerah lokasi Inventor/Inovator maupun daerah lainnya;
2. Hasil karya minimal berupa prototype dan/atau metode/ sistem;
3. Dapat didiseminasikan dan diterapkan di masyarakat;
4. Teknologi dan/atau sistem dapat diaplikasikan minimal pada skala rumah tangga/lingkungan;
5. Bahan baku yang digunakan berbasis lokal dan ramah lingkungan;
6. Mempunyai manfaat yang berkelanjutan;
7. Komitmen Inventor untuk keberlangsungan inovasinya;
8. Keberlangsungan komersialisasi.
Mari Bersinergi. Salam Riset. Salam Inovasi.
Awuy_RisNov2023