Menumbuhkembangkan Konsep Kemitraan

Secara sederhanya, CSR adalah sebuah konsep dan tindakan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai rasa tanggung jawabnya terhadap sosial dan lingkungan sekitar dimana perusahaan tersebut berdiri.

Seperti dengan melaksanakan suatu kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau penduduk sekitar, menjaga lingkungan sekitar, memberikan beasiswa pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu, membangun fasilitas umum, dan memberikan bantuan berupa dana ataupun kebutuhan pokok untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pada dasarnya CSR adalah bentuk tanggung jawab sebuah perusahaan terhadap stakeholder atau pemangku kepentingan. Menurut para ahli, CSR memiliki 3 definisi, yakni :

  1. Melakukan tindakan sosial, termasuk di dalamnya adalah kepedulian terhadap lingkungan hidup yang diharuskan dalam peraturan perundangan-undangan.
  2. Komitmen usaha yang dilakukan secara etis, beroperasi secara resmi, serta dapat berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi yang di iringi dengan peningkatan kualitas hidup karyawan termasuk keluarganya, komunitas lokal, serta masyarakat luas.
  3. Komitmen bisnis untuk turut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, keluarga karyawan, komunitas lokal, serta masyarakat luas dalam rangka untuk meningkatkan kualitas hidup bersama.

Berikut ini adalah beberapa penjelasan mengenai fungsi CSR sebagai bentuk tanggung jawab kepada berbagai pihak yang terlibat.

1. Izin Sosial untuk Beroperasi

Bagi sebuah perusahaan, masyarakat merupakan salah satu faktor yang membuat perusahaan itu bisa berkembang atau tidak. Dengan adanya CSR, masyarakat yang bertempat tinggal disekitar perusahaan tersebut akan mendapatkan manfaat dari perusahaan yang bersangkutan.

Tentunya hal ini akan menguntungkan bagi masyarakat sekitar. Sehingga lama kelamaan masyarakat akan menjadi loyal dengan perusahaan tersebut. Jika sudah seperti ini perusahaan akan jauh lebih mudah untuk menjalankan program atau kegiatannya di daerah yang bersangkutan.

2. CSR Dapat Memperkecil Resiko Bisnis Perusahaan

CSR (Corporate Sosial Responbility)  akan membuat hubungan antara perusahaan dengan pihak yang terlibat semakin menjadi lebih baik lagi, sehingga resiko bisnis seperti adanya kerusuhan bisa diatasi dengan mudah. Jika seperti itu maka biaya pengalihan resiko bisa digunakan untuk suatu hal yang lebih bermanfaat untuk masyarakat atau perusahaan.

3. CSR Dapat Melebarkan Akses Sumber Daya

CSR (Corporate Sosial Responbility) jika dikelola dengan baik akan menjadi keunggulan tersendiri untuk dapat bersaing dan untuk memudahkan perusahaan untuk mendapatkan sumber daya yang diperlukan.

4. CSR Memudahkan Akses Menuju Market

Seluruh investasi serta biaya yang telah dikeluarkan untuk program CSR (Corporate Sosial Responbility) sebenarnya bisa menjadi sebuah peluang yang baik untuk mendapatkan market yang lebih besar lagi. Termasuk di dalamnya bisa membangun loyalitas konsumen serta bisa menembus pangsa pasar yang baru. Hal ini dikarenakan program CSR bisa membuat nama atau brand perusahaan menjadi lebih terkenal dan di kagumi oleh masyarakat luas.

5. CRS Bisa Memperkecil Biaya Pengeluaran

Program CSR (Corporate Sosial Responbility) juga bisa menghemat biaya perusahaan seperti menerapkan konsep daur ulang dalam perusahaan. Sehingga limbah yang dihasilkan akan berkurang dan biaya untuk produksi juga akan lebih berkurang.

6. CSR Dapat Memperbaiki Hubungan dengan Stakeholder

Pelaksanaan program CSR (Corporate Sosial Responbility) bisa membantu atau memudahkan komunikasi dengan stakeholder. Dimana hal tersebut akan menambah trust stakeholder kepada perusahaan yang bersangkutan.

Dari saduran diatas, dapat menjadi pertimbangan kita untuk mengidentifikasi bagaimana CSR menjadi salah satu potensi mitra Kerjasama Pembangunan daerah. Mari bersinergi untuk membangun bersama.

Umik_2023

Scroll to Top