Membudayakan Riset sebagai platform Penyusunan Kebijakan Berbasis Bukti

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah diharapkan menjadi seorang pembelajar sepanjang hayat, mampu berperan aktif meningkatkan kompetensi dan kinerjanya agar dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan untuk mencapai visi serta misi organisasi.

Melalui pengembangan kompetensi ASN untuk mewujudkan SDM unggul, diharapkan untuk meningkatkan pengetahuan, kecakapan, dan sikap ASN Pemerintah Daerah yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja ASN dan organisasi serta terwujudnya SDM unggul.

SDM Unggul tersebut adalah salah satu indikator dari core ASN berakhlak yaitu kompeten. Kompeten merupakan peningkatan kompetensi diri untuk menjawab tantang yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Sesuai dengan amanah penyederhaan birokrasi, terkait tata kelola ASN berbasis Sistem Merit, terbagi tiga jabatan dalam berorganisasi yaitu jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi. Dalam jabatan pimpinan tinggi dan fungsional, terdapat utama, madya, dan pratama. Sementara itu, dalam jabatan administrasi, ada administrator, pengawas, dan pelaksana.

Salah satu tugas pejabat fungsional adalah menuangkan ide dan gagasan dalam bentuk kebijakan, tentunya berkoborasi dengan rekan struktural. Penyusunan kebijakan terutama yang ditujukan untuk perencanaan pembangunan, menjadi sebuah keharusan untuk didasarkan pada bukti otentik, sehingga sudah dapat diprediksi tingkat keberhasilan dan bagaimana manajemen resiko dari kebijakan tersebut. Bukti otentik ini tentunya didapatkan dari hasil riset yang memenuhi standar metodologi kerisetan.

Dalam riset, metodologi menjadi bagian yang menentukan dalam perencanaan dan pelaksanaan riset. Metodologi merupakan analisis sistematis yang mencoba menyandingkan fenomena dan paradigma. Menyatakan dengan jelas apa yang dibicarakan akan membentuk pemahaman yang dapat menghubungkan persoalan-persoalan dengan cara-cara yang mungkin untuk menyelesaikannya.

Desain atau rancangan metodologi riset berfungsi untuk mengungkapkan hubungan sistematis antara fenomena dan paradigma tentang pengembangan suatu bidang pengetahuan. Judul riset atau sesuatu yang diteliti adalah sesuatu yang memanifestasikan dirinya kepada peneliti, melalui panca indera dan secara nalar dapat dipertimbangkan untuk diamati oleh peneliti. Dengan demikian, judul riset menjadi representasi dari keseluruhan penelitian yang dinyatakan dalam rangkaian : rumusan masalah, objektif, metode, landasan teori atau telaahan, peta jalan, hasil dan evaluasi, yang diakhiri dengan kesimpulan.

Walaupun demikian, rangkaian itu belum cukup, sebab suatu riset harus mempunyai bukti bahwa riset telah dilakukan, yaitu luaran-luaran, mulai dari publikasi sampai kepada produk.

Fenomena yang akan diamati disajikan secara fokus dalam rumusan masalah, dan tidak mudah untuk mengungkapkan masalah dalam bentuk sistematis yang didukung tidak saja oleh suatu penalaran tetapi juga kepentingan penelitian. Berdasarkan metodologi, rumusan masalah dapat diuraikan menjadi pertanyaan-pertanyaan. Dengan kata lain, nalar rumusan masalah dibentuk dari pertanyaan-pertanyaan, sehingga rumusan masalah berbentuk pernyataan bukan pertanyaan. Penalaran rumusan masalah bermakna bahwa terdapatnya pernyataan yang mempunyai nilai dan ini akan terbukti benar atau salah melalui metode yang diungkapkan. Tergantung kepada teknik yang digunakan – kuantitatif atau kualitatif, mungkin juga sekaligus kuantitatif dan kualitatif – kedalaman riset pertama diperlihatkan oleh pertanyaan-pertanyaan riset atau diungkapkan oleh objektif yang diutarakan mengikuti rumusan masalah. Selalu saja, setiap objektif akan memiliki selesaian dan diumpankan sebagai target pada kesimpulan di dalam laporan penelitian.

Suatu objektif selalu diungkapkan dengan kata kerja, seperti untuk menguraikan, untuk menjelaskan, untuk menyatakan, dan sebagainya, tetapi juga kata ini selalu terkait dengan kata pertanyaan, misalnya kata apa (what) berkaitan erat dengan kata kerja untuk objektif seperti untuk menguraikan. Dalam hal ini, kedalaman satu objektif dapat ditingkatkan walaupun objektif itu semulanya didasarkan atas pertanyaan tentang apa, tetapi disebabkan oleh penugasan dari metodologi untuk mencapai tingkat kesiapan teknologi, objektif menguraikan dapat dinyatakan menjadi objektif untuk membuktikan keberadaan sesuatu. Oleh karena itu, tentunya penelitian tingkat dasar dapat dikembangkan dan ditingkatkan menjadi penelitian penerapan, dan penelitian demikian terus berlanjut sampai ke tahap luaran menghasilkan suatu produk yang siap dipasarkan, atau produk yang siap digunakan dengan mana hilirasi berfungsi untuk mengantarnya ke masyarakat pengguna. Memang penelitian selalu saja dimulai dari luaran publikasi ilmiah apakah itu berupa makalah pada tingkat konferensi, artikel pada jurnal, sampai kepada dihasilkannya hak kekayaan intelektual (ciptaan atau paten). Namun, berhentinya suatu riset pada titik tertentu dapat disebabkan oleh perlunya dukungan riset yang lain.

Dengan demikian, kedalaman suatu riset juga tergantung kepada kolaborasi riset. Kedalaman riset untuk mencapai tingkat kesiapan teknologi, tidak saja terkait dengan objektif penelitian, tetapi juga bagaimana telaahan terhadap pustaka dilakukan. Telaahan terhadap pustaka atau karya ilmiah akan mengeliminasi sebagian persoalan yang perlu diselesaikan, berdasarkan itu tidak menutup kemungkinan terjadinya kolaborasi riset apabila riset tertentu ternyata telah mengungkapkan sebagian dari penelitian yang akan dilakukan. Ini juga membuktikan perlunya melakukan telaahan: paling tidak sekedar ulasan atau sampai kepada perkembangan terkini.

Dengan tersajinya satu luaran riset dengan metodologi yang baik, maka diharapkan dapat dijadikan salah satu dasar penyusunan kebijakan di sektor tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.

Salam Riset

Salam Inovasi

Awuy_RisNov2023

Scroll to Top