Seiring berlalunya waktu, pemerintah semakin mengarah pada penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Melalui Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 dan Permenkominfo No. 8 Tahun 2019, muncul istilah “Aplikasi Umum Berbagi Pakai” yang merujuk pada aplikasi SPBE yang standar dan digunakan secara luas. Dalam hal ini, bidang Litbang membersamai Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian berinisiatif menghadirkan Aplikasi Portal Data Ngawi.
Aplikasi ini berfungsi sebagai sarana bagi perangkat daerah di Kabupaten Ngawi untuk berbagi dan mengakses data statistik serta geospasial secara terintegrasi. Konsepnya adalah mengumpulkan data dari berbagai perangkat daerah ke dalam satu platform yang memudahkan pencarian dan penggunaan data dalam perencanaan dan pembangunan.
Portal Data mengatasi permasalahan seperti kurangnya standar kualitas data statistik dan koordinasi antar perangkat daerah. Diharapkan, aplikasi ini mampu menghadirkan tata kelola data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, meningkatkan transparansi, dan memberi dasar kuat untuk perencanaan dan kebijakan pembangunan yang berbasis data.