Pada Hari Kamis, 15 Februari 2024, bertempat di Aula Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah melaksanakan Forum Perangkat Daerah dimana Forum Perangkat Daerah tersebut menyelaraskan program kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan untuk penyempurnaan Rancangan Renja PD , serta dapat mempertajam indikator dan target kinerja program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2025.
Forum ini dibuka langsung oleh Bapak HARSOYO SE, M.Si selaku Kepala Dinas Koperasi usaha kecil dan menengah dengan penyampaian tugas pokok dan fungsi Dinas Koperasi Usaha kecil dan menengah , yang memberikan gambaran menyeluruh tentang tanggung jawab dan peran Dinas Koperasi dalam mendukung pembangunan sektor koperasi dan Pelaku usaha mikro . Dihadiri oleh beberapa unsur diantaranya perangkat daerah dan stakeholder terkait. Hadir jadi narasumber dari Bappeda Kab.Ngawi Ita Marita SE , menyampaikan paparan terkait dokumen perencanaan Tahunan yangb di susun oleh Pemerintah Daerah yang memuat kerangka ekonomi daerah ,prioritas pembengunan daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaanya sebagai bentuk implementasi dari rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD)karena pada dasarnya Dokumen RKPD ini merupakan rencana tahunan bersifat rinci dan operasional yang di susun sebagai penjabaran dari dokumen RPJMD.
Forum ini dapat menjadi ajang untuk menghimpun dan melahirkan ide-ide cemerlang demi kemajuan pembangunan daerah. Dalam menyusun perencanaan pembangunan, kita harus memahami mekanisme dan prosedur yang berlaku, sehingga program bisa berjalan efektif, efisien, dan profesional.