Ngawi, 19 Maret 2024 – Dalam rangka meningkatkan koordinasi antara pemangku kepentingan dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Ngawi turut serta dalam Webinar BRIN Menyapa BRIDA (BMM) edisi ke-3 yang diadakan pada hari ini, Selasa (19/03/2024). Acara yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan Berbasis Bukti” ini dibuka oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN, Sri Nurhayati.
Sebagai narasumber utama, Imam Radianto, Peneliti Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri, menyampaikan pentingnya koordinasi antar pemangku kepentingan, terutama antara insan riset dan perangkat daerah yang membutuhkan, dalam menyajikan hasil riset bagi kepala daerah. Diskusi yang digelar dalam acara ini membahas berbagai aspek, termasuk peran tim kerja lintas kelompok yang melibatkan peneliti, analis kebijakan, perencana, dan staf ahli bupati. Output yang dihasilkan dari kolaborasi tersebut mencakup regulasi, jenis inovasi, dan rekomendasi kebijakan yang relevan.
Sebagai langkah konkret untuk mendukung implementasi hasil riset dalam kebijakan di tingkat daerah, BRIN akan menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pengusulan kebijakan berbasis bukti. Proses ini akan melibatkan koordinasi dengan BRIDA Provinsi dan BRIN. Lebih lanjut, untuk memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek), para pihak dapat menghubungi koordinator kewilayahan BRIN di daerah.
Selain itu, disoroti pula perlunya regulasi top-down yang mewajibkan Perangkat Daerah untuk memanfaatkan hasil riset yang telah dilakukan oleh BRIDA. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan berbasis pada bukti-bukti yang kuat.
Partisipasi BAPPEDA Ngawi dalam acara ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal bagi peningkatan sinergi antara dunia riset dan praktik kebijakan dalam upaya memajukan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis bukti.