Langkah Awal Penting! Bappeda Hadiri Kick Off Meeting Penilaian RISPAM TA 2024

Surabaya, 11 Juni 2024 – JFU bidang Infraswil menghadiri Kick Off Meeting Pendampingan Penilaian Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024. Acara yang berlangsung pada hari Selasa ini diadakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Jawa Timur. Pertemuan ini bertujuan memberikan arahan dan panduan terkait proses penilaian dokumen RISPAM yang akan menjadi dasar penting dalam pengembangan infrastruktur penyediaan air minum di berbagai daerah.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai proses review dokumen RISPAM Kabupaten Ngawi yang saat ini sedang berlangsung. Berdasarkan hasil desk dokumen, ditemukan bahwa dokumen RISPAM memerlukan pembentukan tim adhoc. Tim ini nantinya akan terdiri dari Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) dengan pendampingan dari Balai PPW Jawa Timur. Tim adhoc ini akan bertugas untuk menilai dokumen RISPAM secara menyeluruh dan objektif.

Skor yang diperoleh dari penilaian dokumen RISPAM akan sangat menentukan apakah dokumen tersebut dapat dilanjutkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup). Selain itu, legalitas dokumen RISPAM juga menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum. Oleh karena itu, proses penilaian harus dilakukan dengan sangat cermat agar memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Tentang RISPAM

Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting dalam pengembangan sistem penyediaan air minum di suatu wilayah. Dokumen ini mencakup rencana dan strategi untuk menyediakan air minum yang aman dan terjangkau bagi masyarakat. Legalitas dan validitas dokumen RISPAM menjadi syarat utama dalam pengajuan berbagai bentuk bantuan dan dana, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum dari pemerintah pusat.

Scroll to Top