Ngawi,14 Februari 2024 – Untuk mewujudkan pelaksanaan konsultasi hukum sebagai wadah komunikasi dan koordinasi perangkat daerah dalam melaksanaan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Ngawi, dibutuhkan pembentukan sebuah platform konsultasi hukum yang efektif bagi para penyelenggara pemerintahan. Platform ini bertujuan untuk menjadi media bagi mereka dalam saling berkoordinasi untuk memastikan bahwa setiap tugas, fungsi, dan kegiatan yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi harapan masyarakat.
Pertama-tama, penting untuk menetapkan struktur dan prosedur yang jelas dalam penggunaan wadah konsultasi hukum ini. Hal ini meliputi penunjukan personel yang bertanggung jawab, baik di tingkat kabupaten maupun di setiap unit kerja pemerintahan terkait, yang memiliki kewenangan untuk melakukan konsultasi hukum. Selanjutnya, platform ini harus dirancang untuk memfasilitasi komunikasi yang lancar dan efisien antara penyelenggara pemerintahan dan tim hukum yang ada, baik secara langsung maupun melalui media elektronik seperti surat elektronik atau aplikasi khusus.
Selain itu, perlu diterapkan mekanisme untuk memastikan bahwa setiap pertanyaan atau permintaan konsultasi hukum ditanggapi dengan cepat dan tepat waktu. Ini dapat melibatkan pembentukan tim khusus atau penggunaan layanan konsultasi hukum eksternal jika diperlukan untuk kasus-kasus yang kompleks. Selain untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum, platform ini juga dapat berfungsi sebagai forum untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi tantangan hukum yang mungkin dihadapi oleh perangkat daerah.
Dengan demikian, implementasi wadah konsultasi hukum ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Ngawi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.