Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) merupakan hasil pengkajian, perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala nasional untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Sasaran dan Tujuan

  1. Untuk melakukan pendataan, adopsi, dan replikasi inovasi daerah sebagai sistem layanan berbagai pakai sehingga dapat digunakan secara terintegrasi di Seluruh Indonesia;
  2. Badan Litbang Kemendagri memiliki database Layanan, sehingga dapat menjadi poros pembinaan dan monitoring inovasi di Pemda;
  3. Percepatan implementasi PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
  4. Peningkatan Daya Saing Daerah dalam berkompetisi di era global dan revolusi industry 4.0;
  5. Memperbaiki kualitas layanan publik dana tata kelola pemerintahan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Tindak Lanjut

  1. Melakukan fasilitasi dan pendampingan daerah dalam penerapan replikasi inovasi daerah;
  2. Menyiapkan sistem monitoring kemajuan implementasi inovasi daerah;
  3. Menyiapkan sistem informasi penilaian indeks inovasi daerah;
  4. Mendorong K/L untuk memanfaatkan aplikasi Puja Indah untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan terkait dengan urusan pemerintahan;
  5. Mempromosikan Puja Indah dan kemajuan implementasinya kepada masyarakat;
  6. Grand launching/peluncuran Puja Indah dilakukan secara nasional;
  7. Menyiapkan ASN untuk menunjang penerapan inovasi di daerah yang memiliki kompetensi dalam bidang inovasi daerah atau disebut Pamong Inovasi.