Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Kinerja

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah. Dalam penyusunan RPJMD juga disebutkan harus sesuai dengan prinsip pembangunan Nasional, yaitu kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan, dan kesatuan nasional.

Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya dibutuhkan Kapasitas dan kapabilitas dari seluruh Perencana Kabupaten Ngawi yang handal dan paham betul apa yang menjadi kebutuhan daerah untuk menentukan Program Unggulan dan Program Prioritas dalam mencapai target IKU Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah yang akan tertuang pada setiap dokumen perencanaan dan penganggaran yang berbasis data kinerja.

Data Kinerja menjadi hal yang sangat penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, karena perencanaan tanpa ada basis data yang akuntabel dan jelas maka akan menjadi kendala daerah dalam menentukan target kinerja yang jelas dan realistik. Target kinerja yang jelas dan realistik menjadi acuan daerah dalam menentukan program unggulan dan prioritas daerah dengan kewajaran memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah. Oleh karena itu, Bappeda bersama Pejabat Struktural/Fungsional Perencana dari seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Ngawi mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah  Berbasis Kinerja yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri).

Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Kemendagri RI dan Universitas Brawijaya Malang. Materi Pedoman Musrenbang Kecamatan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten Tahun 2023, Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2024 mendasar Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 disampaikan oleh Bapak Hilman Rosada dari Kemendagri RI. Dan materi Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah Berbasis Data Kinerja yang disampaikan oleh Bapak Suhartono Winoto dari Universitas Brawijaya Malang.

Dengan pelaksanaan Bimtek ini diharapkan akan meningkatkan kapasitas seluruh Perencana Kabupaten Ngawi sehingga dapat mendukung terwujudnya kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2024 yang terintegrasi antar Perangkat Daerah, bersinergi bersama demi kemajuan Kabupaten Ngawi.

Scroll to Top