Kegiatan lokakarya pengurangan kumuh 2022 dan bimbingan teknis penyusunan kawasan prioritas RP2KPKPK diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemrukiman dan Cipta Karya Prov. Jawa Timur dalam rangka mengurangi kawasan kumuh yang terdapat di kabupaten/kota melalui berbagai pendanaan. Kegiatan penanganan kumuh dengan sumber dana APBN terdiri dari :
- DAK
– pengulusan melalui KRISNA dan dilengkapi evaluasi monitoring DAK
– Kegiatan ini mengacu pada Perpres No 5 Th 2022 dan Permen PUPR No 5 Th 2022
– Pengusulan kegiatan T-1
– Lokus diusahakan sesuai dengan lokasi prioritas dari data sistem rencana aksi Bangda dan data prevelansi stunting e-PPGBM - Reguler
– pengulusan kegiatan bidang cipta karya terdapat 3 tahapan :
a. Planning (T-2), penyiapan list usulan program
b. Programming (T-2), sinkronisasi di daerah
c. Budgeting (T-1), sinkronisasi di pusat
– Pengusulan kegiatan bidang cipta karya diakomodir melalui SI-SPKP dan SIPPa
Panduan penysusunan Masterplan Kawasan Prioritas RP2KPKPK
- Mengetahui sejarah kawasan/morfologi permukiman (kecenderungan pergerseran/tumbuhnya kemana seperti pasar, kampung nelayan dan industri)
- Positioning kawasan (posisi kawasan strategis, pola ruang, struktur ruang), persoalan gap kawasan lindung dan budidaya (sempadan sungai, kawasan strategis dll)
- R0/baseline data kekumuhan
- Data GESI (Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial
- Kajian pengurangan risiko bencana
- Kajian Status Lahan
- Kajian Livelihood (identifikasi mata pencaharian)
Setelah menggabungkan ketujuh aspek diatas kemudian perlu menentukan isu-isu strategis, dari isu-isu strategis nanti akan dilakukan analisis SWOT atau sejenisnya guna menyusun konsep kawasan (konsep ini berupa tema kawasan, strategi dan kebutuhan dasar), kemudian dituangkan secara visual dalam peta dan menyusun matriks kebutuhan penanganan atau dalam hal ini program, selanjutnya merekomendasikan desain dengan mempertimbangkan prinsip aksesibilitas universal dan pengurangan risiko bencana.