Dalam rangka memaksimalkan pembahasan Rancangan Perda tentang APBD, Laporan Pertanggungjawaban APBD, dan Perubahan APBD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi mengadopsi inovasi yang revolusioner. Selama ini, distribusi bahan rapat dilakukan melalui fotokopi, namun hal ini menghambat waktu pembahasan dan studi Anggota DPRD terhadap materi. Sebagai solusi, Bidang Litbang mendampingi Sekretariat DPRD Kab Ngawi membuat program inovatif bernama “SIMPEN KAWAN” untuk mengatasi permasalahan ini. Aplikasi ini memberikan akses kepada anggota DPRD untuk menerima materi dalam bentuk softcopy sebelum hardcopy atau fotokopi disampaikan. Dengan cara ini, bahan rapat dapat tersampaikan dengan cepat dan efisien melalui aplikasi di ponsel atau laptop anggota Dewan. Badan Keuangan Kabupaten Ngawi juga diminta untuk mengirimkan versi softcopy dari Draft Rancangan Perda, memastikan anggota Dewan memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari materi sebelum rapat. Harapannya, SIMPEN KAWAN akan membawa efisiensi dalam distribusi bahan rapat dan meningkatkan kualitas persiapan anggota Dewan dalam membahas Rancangan Perda.