Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono membuka rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Tahun 2023 di Premiere 2 Ballroom lt. 5 Hotel Santika Gubeng Surabaya, Rabu (24/5/2023).
Disampaikan Adhy bahwa angka kemiskinan di tahun 2024 akan mengalami penurunan yang signifikan pasalnya kinerja positif ditunjukkan dengan capaian penurunan kemiskinan Jawa Timur, dari 10,59% di tahun 2021 menjadi 10,49% pada tahun 2022 atau turun sebesar 0,10 persen. “Memang kita punya populasi yang cukup tinggi, tetapi kalau kita lihat ada penurunan di tahun 2022 sebesar 10,49 % dari tahun 2021 sebesar 10,59%, artinya di tahun 2022 turun sebesar 0,10 persen,” katanya.
Adhy menambahkan dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrim di Jawa Timur mengalami penurunan, namun masih punya banyak PR sehingga di tahun 2024 untuk penghapusan kemiskinan ekstrim Jawa Timur harus 0 atau zero.
Acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan narasumber Spesialis Perencanaan dan Penganggaran TNP2K Siti Alifah Farhana. Alifah menjelaskan bahwa sesuai mandat untuk memberikan penilaian kinerja dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dalam Inpres No 4/2022. Materi Pendukung Penilaian Kinerja Daerah Kemiskinan Ekstrem meliputi Matriks 1 Pelaksanaan PPKE Triwulanan Daerah (Matriks ini berisi checklist yang akan diisi oleh Pemda melalui situs P3KE), Matriks 2 Program dan Kegiatan PPKE Triwulanan Daerah (kegiatan dan anggaran yang dialoka[[sikan untuk PPKE, Pemanfaatan Data P3KE (Informasi ini berisikan verivali daerah yang telah memiliki data P3K), Pemetaan Tagging Program Berdasarkan Nomenklatur Permendagri untuk 3 Strategi PPKE (pemetaan program yang dapat digunakan oleh Pemda), SK Aktif TKPK (Koordinasi keaktifan TKPK mengacu pada Permendagri 53/2022). Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi yang pada kegiatan ini turut hadir mewakili dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Irine Sulistyowati (Sekretaris Badan), Erna Indrawati (Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia) serta Yoga Nugroho (Fungsional Perencana Ahli Muda). Adapun sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut menurut Erna pemerintah melalui Bappeda perlu melakukan beberapa langkah antara lainpemetaan tagging program dan anggaran nomenklatur daerah untuk penghapusan kemiskinan ekstrem dan pelaporan PPKE Daerah, Memfokuskan program/kegiatan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada RKPD 2024, memfokuskan program/ kegiatan/ sub-kegiatan yang tepat sasaran untuk tagging program/ kegiatan/ sub-kegiatan yang mendukung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta taging program memuat alokasi pendanaan yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota, dana desa, CSR, zakat, dan sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.(PPM)