Bidang Litbang mendampingi Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Berbagai terobosan dilaksanakan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Salah satunya adalah Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jenjang SMP tahun pelajaran 2021/2022. Program tersebut didasari PPDB jenjang SMP tahun pelajaran 2021/2022 dilaksanakan ditengah adanya pandemi Covid-19. Sistem pelaksanaan dari offline menuju online berbasis website merupakan perubahan utama yang membedakan dengan PPDB sebelumnya. Sistem PPDB jenjang SMP online tersebut dirancang mendasar pada Permendikbud No 1 Tahun 2021 dengan memegang prinsip obyektif, transparan dan akuntabel. Sistem penerimaan PPDB terdapat beberapa jenis jalur yakni, terdiri dari jalur zonasi, jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan jalur Prestasi. Dengan adanya PPDB online diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dari segi pembiayaan dan waktu pelaksanaan, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, lebih akurasi dalam proses seleksi sehingga ketentuan yang berlaku dapat terlaksana secara terukur dan konsisten, meningkatan mutu layanan pendidikan, dan dapat menyediakan data pendidikan yang absah sehingga dapat menghilangkan potensi kecurangan dalam proses seleksi.