Musrenbang Kecamatan Kendal: Penyepakatan Bersama untuk Pembangunan Tahun 2025

Pemerintah Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi telah menggelar Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) RKPD tahun 2024 untuk perencanaan Pembangunan tahun 2025 bertempat di aula pendopo Kecamatan Kendal pada tanggal 7 Februari 2024. Musrenbang kecamatan dihadiri oleh kepala desa se kecamatan Kendal, Pimpinan DPRD daerah pemilihan Kecamatan Kendal, Forkompincam, ketua dan anggota pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ormas Perempuan, Forum Anak, Kelompok disabilitas, Perwakilan penerima program pengentasan kemiskinan, dan berbagai stakeholder yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, H. Khoirul Anam, selaku Pimpinan DRPD Dapil Kecamatan Kendal, menyampaikan pentingnya Musrenbang kecamatan sebagai salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan, yang mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Ia juga menyoroti peran sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) dalam membuat sistem perencanaan yang lebih smart dan efisien.

Selanjutnya, Drs. Sofyan Ahmadi, Camat Kendal, menegaskan bahwa Musrenbang adalah forum untuk menyampaikan isu strategis, termasuk pemantapan kualitas infrastruktur tangguh bencana. Wakil Bupati Ngawi, Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.si, menambahkan bahwa Musrenbang kecamatan harus menghasilkan prioritas usulan masyarakat sebagai bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

Dalam tahapan musrenbang kecamatan, diskusi digunakan sebagai media untuk mendapatkan usulan prioritas pembangunan, yang terbagi menjadi tiga kelompok utama. Usulan-usulan ini akan melalui proses verifikasi untuk menentukan kelayakan secara teknis maupun jenis kewenangan oleh Perangkat Daerah terkait dan Bappeda. Hasil dari proses ini akan dibawa ke Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten Ngawi untuk dilakukan sinkronisasi dan verifikasi kelayakan lebih lanjut.

Pada akhirnya, Musrenbang Kecamatan Kendal tahun 2024 berhasil mencapai kesepakatan bersama dan berbagai hasil musyawarah telah ditandatangani oleh stakeholder perencanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Kendal. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk merencanakan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

diskusi musrenbang
diskusi musrenbang
Scroll to Top