Ngawi, 13 Februari 2024 – Untuk meningkatkan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat, Kecamatan Kasreman memperkenalkan inovasi sistem layanan online melalui platform WhatsApp. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan. Melalui sistem ini, warga dapat mengirimkan permintaan layanan seperti pengurusan dokumen kependudukan kepada operator layanan melalui WhatsApp.
Prosesnya dimulai dengan pengiriman permintaan melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan. Operator layanan kemudian akan mengelola permintaan tersebut dan mengirimkan balasan kepada warga melalui WhatsApp setelah dokumen selesai diproses. Selanjutnya, setelah dokumen jadi, warga akan dihubungi melalui telepon untuk mengambil dokumen tersebut di kantor kecamatan.
Inovasi ini tidak hanya mempersingkat waktu tunggu dalam pengurusan administrasi, tetapi juga mengurangi birokrasi yang berbelit-belit dengan memanfaatkan teknologi komunikasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, Kecamatan Kasreman berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pelayanan kependudukan dilakukan secara efisien dan transparan, serta memberikan pengalaman positif bagi warga dalam berinteraksi dengan pemerintah daerah.