Sosialisasi Juknis Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2025 Digelar

Senin, 3 Februari 2025 – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di tingkat kecamatan tahun 2025, telah dilaksanakan sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) Musrenbang RKPD di Kecamatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Rendalev serta dihadiri oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) dari seluruh kecamatan, serta perwakilan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) bidang perekonomian dan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPM).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara pelaksanaan Musrenbang RKPD di kecamatan tahun 2025. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme perencanaan, penyusunan, serta langkah-langkah verifikasi usulan yang diajukan di tingkat kecamatan.

Kabid Rendalev dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi antar pemangku kepentingan guna memastikan bahwa setiap usulan yang diajukan dapat diverifikasi dengan baik dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. “Musrenbang di tingkat kecamatan memiliki peran strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, proses verifikasi usulan harus dilakukan dengan cermat agar dapat menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait kendala yang dihadapi dalam proses Musrenbang di kecamatan masing-masing. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi serta memperkuat koordinasi antar unit kerja dalam penyusunan RKPD yang lebih efektif dan partisipatif.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami serta menerapkan juknis Musrenbang RKPD secara optimal, sehingga perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

 

Scroll to Top