Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) resmi mengimplementasikan inovasi TNT (Transaksi Non Tunai) sejak 10 Juni 2024. Inovasi ini hadir sebagai solusi untuk mempercepat transformasi digital di desa, khususnya dalam tata kelola keuangan BUMDes, pelayanan publik, hingga transaksi masyarakat.
Lahir dari arahan langsung Kepala Daerah, TNT bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan keuangan desa. Melalui metode pembayaran non tunai seperti transfer bank, QRIS, hingga dompet digital, masyarakat kini dapat bertransaksi lebih mudah tanpa harus membawa uang tunai dalam jumlah besar. Bahkan, penyaluran bantuan sosial sudah terhubung langsung ke rekening penerima, sehingga menekan risiko penyelewengan.
Sebelum adanya TNT, perangkat desa masih mengandalkan sistem manual yang rawan kesalahan dan keterlambatan. Kini, dengan integrasi digital, setiap transaksi otomatis tercatat dalam sistem akuntansi desa dan bisa diaudit secara real-time. Lebih dari itu, TNT juga menghubungkan ekosistem digital desa dengan aplikasi Srigati, e-BUMDes, serta layanan perbankan mitra seperti BRI, BNI, dan Bank Jatim.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Ngawi menargetkan TNT dapat direplikasi di seluruh desa, sekaligus memperluas kerja sama dengan pelaku usaha lokal dan platform e-commerce. Dengan dukungan literasi digital dan infrastruktur yang terus ditingkatkan, TNT diyakini mampu menjadi tonggak baru dalam mewujudkan cashless society yang inklusif, aman, dan akuntabel di tingkat desa.