Inspektorat Kabupaten Ngawi bersama Bappeda terus mendorong tumbuhnya inovasi pelayanan publik di daerah, salah satunya melalui terobosan digital dari Dinas P3KB bernama “LAPOR PAK” (Layanan Pengaduan Online Kekerasan Perempuan dan Anak). Inovasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem pelaporan kasus kekerasan berbasis gender secara cepat, aman, dan terintegrasi. LAPOR PAK dirancang untuk menjawab permasalahan utama pelaporan konvensional yang sering kali lambat, tidak tersistem, dan tidak ramah bagi korban.
Melalui pendekatan teknologi yang ramah pengguna, masyarakat kini dapat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hanya dengan mengakses portal online tanpa harus datang langsung ke kantor layanan. Sistem ini dibangun atas kerja sama lintas sektor dan melibatkan lebih dari lima perangkat daerah, lembaga perlindungan anak, serta dukungan penuh dari Bappeda Kabupaten Ngawi. Dengan adanya platform ini, pemerintah berharap setiap laporan tidak hanya diterima lebih cepat, tetapi juga ditindaklanjuti secara profesional dan menyeluruh.
Guna memastikan efektivitas LAPOR PAK di lapangan, Dinas P3KB telah menyiapkan berbagai strategi lanjutan, seperti pelatihan aparatur desa, kader perlindungan anak, dan petugas pelayanan publik. Selain itu, kampanye literasi digital juga digencarkan melalui berbagai kanal—dari desa, sekolah, media lokal, hingga media sosial—agar masyarakat memahami hak dan cara melaporkan kekerasan. Evaluasi berkala dan pemantauan data pengaduan akan dijadikan dasar untuk menyempurnakan kebijakan dan memperkuat layanan perlindungan anak dan perempuan.
Inovasi LAPOR PAK tak sekadar menjadi alat pelaporan, tetapi juga menjadi simbol komitmen Kabupaten Ngawi dalam menciptakan ekosistem sosial yang adil, aman, dan berkeadilan gender. Ke depan, program ini ditargetkan menjadi model digital pelayanan hak asasi anak dan perempuan di tingkat provinsi, bahkan nasional. Dengan kolaborasi yang solid antar pemerintah, masyarakat, dan lembaga hukum, LAPOR PAK diharapkan mampu membentuk budaya baru yang lebih responsif terhadap keadilan sosial dan perlindungan kelompok rentan.