Bappeda Kabupaten Ngawi Laksanakan Rekonsiliasi SMEP Triwulan IV Tahun 2025

Dalam rangka penyusunan laporan evaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2025, Bappeda Kabupaten Ngawi melaksanakan Rekonsiliasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Pembangunan (SMEP) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 dan 9 Januari 2026 dan bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Ngawi.

Rekonsiliasi Triwulan IV ini bertujuan untuk mengukur capaian pelaksanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah selama Tahun Anggaran 2025. Evaluasi yang dilakukan meliputi capaian kerja berupa realisasi anggaran dan realisasi fisik sub kegiatan, serta capaian kinerja berupa realisasi indikator sub kegiatan. Selain itu, rekonsiliasi juga mengukur capaian indikator kegiatan, indikator program, serta indikator sasaran Rencana Strategis (Renstra) atau Indikator Kinerja Utama (IKU) Perangkat Daerah yang dapat diukur pada akhir tahun anggaran.

Kegiatan rekonsiliasi ini diikuti oleh para User SMEP dari 46 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Melalui proses rekonsiliasi, dilakukan pencocokan dan validasi data kinerja serta realisasi pelaksanaan program dan kegiatan guna memastikan akurasi dan kesesuaian data yang dilaporkan.

Hasil dari rekonsiliasi SMEP Triwulan IV ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah. Selain itu, hasil evaluasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya, sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Scroll to Top