Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ngawi melalui Pelaksanaan Aksi Konvergensi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Pendampingan Input Data Stunting pada Aplikasi Aksi Bangda Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh operator kecamatan, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), perwakilan Puskesmas, serta perangkat daerah pengampu stunting. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, dan kesesuaian data stunting yang diinput ke dalam Aplikasi Aksi Bangda sebagai dasar perencanaan dan evaluasi program percepatan penurunan stunting.
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi, Indah Kusumawardhani. Dalam arahannya, Kepala Bappeda menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah, operator, maupun pihak yang memiliki kewenangan persetujuan (approval) agar melakukan penginputan data sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing secara tepat waktu pada Aplikasi Aksi Bangda. Selain itu, beliau juga menegaskan agar anggaran yang telah tertagging di SIPD untuk kegiatan stunting dapat direalisasikan sesuai dengan aliran kas yang telah direncanakan.
Kegiatan pendampingan ini turut menghadirkan narasumber Perencana Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Erinda Dwi Aryantiyang mengikuti secara daring. Narasumber memberikan penjelasan teknis serta memandu peserta secara langsung dalam proses penginputan data pada Aplikasi Aksi Bangda, sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahan maupun keterlambatan dalam pelaporan.
Melalui kegiatan ini, Bappeda Kabupaten Ngawi berharap pelaksanaan Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan akuntabel, serta mampu mendukung pencapaian target penurunan stunting di Kabupaten Ngawi secara berkelanjutan.


