Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Kecamatan Kedunggalar menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk PALING SIP (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Keliling Serap Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat). Program ini merupakan terobosan untuk mengoptimalkan layanan PATEN yang selama ini hanya berpusat di kantor kecamatan. Dengan konsep layanan keliling, pemerintah berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membuka ruang penyampaian aspirasi dan pengaduan secara langsung.

Inovasi PALING SIP dinilai memiliki nilai kebaruan karena menghadirkan sistem pelayanan jemput bola yang sebelumnya belum pernah diterapkan di Kecamatan Kedunggalar. Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan untuk mengurus administrasi, melainkan petugas yang hadir langsung ke desa-desa. Selain itu, program ini juga dinilai memiliki asas manfaat yang tinggi karena mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara cepat, mudah, dan efisien.
Pelaksanaan PALING SIP melibatkan berbagai pihak, mulai dari camat, sekretaris kecamatan, kepala desa, perangkat desa, hingga instansi terkait seperti Dispendukcapil dan DPMPTSP Kabupaten Ngawi. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memastikan pelayanan berjalan optimal serta mampu menjawab berbagai kebutuhan administrasi masyarakat. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi wadah efektif untuk menyerap aspirasi serta menindaklanjuti pengaduan warga secara langsung di lapangan.
Secara bertahap, program ini ditargetkan dapat menjangkau seluruh desa di wilayah Kecamatan Kedunggalar. Pada tahap awal, layanan difokuskan pada beberapa desa sebagai pilot project, sebelum nantinya diperluas secara menyeluruh. Bahkan, dalam jangka panjang, pemerintah kecamatan berencana mengajukan dukungan sarana dan prasarana agar program ini dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.
Melalui inovasi PALING SIP, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Ngawi semakin dekat, responsif, dan berkualitas. Masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam mengurus administrasi, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Program ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.