GERAKAN MANIS: Perkuat Akses Permodalan UMKM melalui Sertifikasi Tanah

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung perekonomian dan membuka peluang kerja. Namun, sebagian pelaku UMKM masih menghadapi kendala dalam mengembangkan usaha, salah satunya keterbatasan akses terhadap pembiayaan. Kepemilikan aset yang belum memiliki legalitas dapat menjadi hambatan dalam memenuhi persyaratan untuk memperoleh akses permodalan. Melihat kondisi tersebut, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi menghadirkan GERAKAN MANIS (Gerakan Serentak Sertifikat Tanah Gratis Lintor SHAT). Inovasi ini mendorong peningkatan status hukum atas tanah sekaligus mendukung pemanfaatan aset secara produktif bagi pengembangan usaha.

GERAKAN MANIS dilaksanakan melalui sinergi Program Pemberdayaan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT). Melalui sertifikasi tanah, pelaku UMKM memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimiliki. Sertifikat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga dapat mendukung akses pembiayaan usaha sesuai dengan ketentuan lembaga keuangan. elaksanaan inovasi ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung proses sertifikasi dan akses permodalan. Sinergi antara Dinas Koperasi dan UKM, bidang pertanahan, serta lembaga perbankan diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh informasi dan dukungan untuk mengembangkan usahanya.

Kepemilikan sertifikat tanah memberikan manfaat berupa kepastian hukum dan dapat membantu mengurangi permasalahan pertanahan. Bagi pelaku UMKM, aset yang telah memiliki legalitas juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengajuan pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Akses permodalan tersebut dapat digunakan secara produktif untuk meningkatkan kapasitas usaha dan mendukung pengembangan produk. Melalui program Lintas Sektor SHAT, pelaku UKM di Kabupaten Ngawi memperoleh dukungan dalam proses sertifikasi tanah. Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendaftaran tanah pertama kali bagi peserta program terkait turut mendukung proses tersebut. Meski demikian, pemanfaatan sertifikat sebagai jaminan pembiayaan tetap memerlukan perencanaan usaha dan kemampuan pengelolaan keuangan yang matang agar modal dapat digunakan secara tepat.

GERAKAN MANIS menjadi inovasi dalam mendukung legalitas aset dan memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Ngawi. Melalui sertifikasi tanah dan kolaborasi lintas sektor, inovasi ini diharapkan mampu mendorong pengembangan usaha, meningkatkan kemandirian pelaku UMKM, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Scroll to Top