Wamen Dikdasmen Soroti Golden Age Anak dalam Pengajian Syawal di Ngawi

Pada hari Sabtu, 4 April 2026, bertempat di Islamic Center Muhammadiyah Ngawi, Kepala Bappeda beserta Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kabupaten Ngawi menghadiri kegiatan Pengajian Syawal yang disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq.

Dalam tausiyahnya, Wakil Menteri menekankan pentingnya pembentukan karakter anak sejak usia dini, khususnya pada rentang usia 0–5 tahun yang dikenal sebagai masa golden age atau periode emas perkembangan. Pada fase ini, nilai-nilai dasar seperti kejujuran, disiplin, empati, dan tanggung jawab mulai terbentuk secara signifikan, terutama melalui peran lingkungan terdekat, yaitu keluarga.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa pemerintah telah memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi anak dari paparan konten negatif seperti pornografi, perundungan siber, serta risiko kecanduan digital yang dapat berdampak pada tumbuh kembang anak.

Momentum ini diharapkan dapat menjadi penguat peran orang tua dalam membangun komunikasi yang intensif serta pendampingan yang optimal dalam keluarga sebagai fondasi utama keberhasilan anak di masa depan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, jajaran Perangkat Daerah terkait, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ngawi. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter di Kabupaten Ngawi.

Scroll to Top