Pemkab Ngawi Gelar Sosialisasi SIPD dan Rekonsiliasi Data Triwulan I Tahun 2026

Ngawi, 6–7 April 2026 — Kepala Bidang Rendalev bersama Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah melalui Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sekaligus Rekonsiliasi Data Realisasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Triwulan I Tahun 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh para perencana serta user operator Sistem Monitoring dan Evaluasi Pembangunan (SMEP) Kabupaten Ngawi. Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas perangkat daerah dalam melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan secara terintegrasi dan berbasis elektronik.

Adapun tujuan utama kegiatan ini meliputi evaluasi capaian program dan kegiatan berdasarkan realisasi kerja, baik dari aspek keuangan maupun fisik, serta realisasi kinerja yang diukur melalui capaian indikator pada setiap sub kegiatan. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pelaksanaan pengendalian dan evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara elektronik melalui aplikasi SIPD.

Melalui pemanfaatan SIPD, hasil pengendalian dan evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam perbaikan kebijakan serta penyusunan RKPD, baik untuk perencanaan murni maupun perubahan.

Hasil dari rekonsiliasi SMEP ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan laporan capaian program dan kegiatan yang akan disampaikan kepada Bupati Ngawi. Selain itu, umpan balik (feedback) atas laporan hasil kegiatan Triwulan I Tahun 2026 juga akan diberikan kepada masing-masing perangkat daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat partisipasi aktif dari seluruh peserta, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah di Kabupaten Ngawi.

Scroll to Top