Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Tatanan Pemerintahan Sekretariat Daerah serta OPD pengampu SPM melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi terkait Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 14 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Jakarta.
Dalam kegiatan ini, Bappeda Kabupaten Ngawi berperan sebagai koordinator perencanaan, pengendalian, dan sinkronisasi penerapan SPM antar perangkat daerah pengampu SPM. Bappeda juga berperan dalam memastikan bahwa penerapan SPM dapat terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, serta target prioritas pembangunan Kabupaten Ngawi. Selain itu, Bappeda turut melakukan fasilitasi koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan SPM tidak hanya memenuhi aspek administrasi pelaporan, namun juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat secara nyata.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dengan Ditjen Bina Bangda Kemendagri dalam penerapan SPM di daerah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap mendapatkan pendampingan dan pengawalan secara berkelanjutan sehingga implementasi SPM di Kabupaten Ngawi tidak hanya bersifat administratif atau sekadar mengejar nilai penilaian, namun benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ngawi.
Dalam kesempatan tersebut, tim Pemerintah Kabupaten Ngawi juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses penginputan data pada aplikasi e-SPM. Beberapa kendala teknis terjadi khususnya pada bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Tantribum), bidang Pendidikan, serta bidang Kesehatan. Permasalahan yang muncul di antaranya data yang telah diinput oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dapat tersimpan dengan baik sehingga pada tampilan aplikasi masih terlihat kosong.
Menanggapi hal tersebut, pihak Ditjen Bina Bangda Kemendagri menjelaskan bahwa aplikasi e-SPM saat ini masih dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan sistem. Terdapat beberapa pengembangan yang sedang dilakukan pada aplikasi e-SPM, antara lain pada menu penganggaran, pengisian akan dilakukan hingga rincian kegiatan dan nantinya akan dijadikan sebagai dasar penilaian penerapan SPM serta penambahan menu review untuk Inspektorat sebagai bagian dari penguatan mekanisme pengawasan dan evaluasi.
Sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi tersebut, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi berencana mengundang pihak Ditjen Bina Bangda Kemendagri ke Kabupaten Ngawi untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan SPM. Kegiatan sosialisasi tersebut nantinya akan melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi agar penerapan SPM dapat menjadi perhatian bersama seluruh kepala perangkat daerah dan dilaksanakan secara optimal.
Pada kesempatan itu, Ditjen Bina Bangda Kemendagri juga memberikan apresiasi atas komitmen dan langkah yang telah serta akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam penerapan SPM. Upaya koordinasi dan konsultasi aktif yang dilakukan dinilai menjadi nilai tambah dalam proses penilaian penerapan SPM daerah. Selain itu, pihak Ditjen Bina Bangda Kemendagri berharap kegiatan koordinasi dan konsultasi semacam ini dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun guna memperkuat kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat serta mendorong peningkatan capaian penerapan SPM di daerah.
