Ngawi — Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi menghadirkan inovasi DIPEGANG (Daftar Ijin Penelitian dan Magang) sebagai layanan perizinan berbasis digital untuk mempermudah pengajuan izin penelitian dan magang. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Sebelum DIPEGANG diterapkan, proses pengajuan izin penelitian dan magang masih dilakukan secara manual. Proses tersebut membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, disertai berkas fisik yang menumpuk dan berisiko hilang atau rusak. Kehadiran DIPEGANG membawa perubahan besar karena seluruh tahapan kini dapat dilakukan secara daring, mulai dari pendaftaran, unggah dokumen, verifikasi, penerbitan rekomendasi, hingga pelaporan hasil kegiatan.
Melalui sistem ini, pemohon cukup mengakses portal online, melengkapi persyaratan dalam bentuk digital, lalu menunggu proses verifikasi secara real-time. Jika dokumen dinyatakan lengkap, surat rekomendasi dapat diterbitkan hanya dalam waktu 1–2 hari kerja dan telah dilengkapi tanda tangan elektronik resmi. Selain itu, sistem juga menyediakan notifikasi otomatis agar pemohon dapat memantau perkembangan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Kehadiran DIPEGANG tidak hanya mempermudah peneliti dan peserta magang, tetapi juga memberi manfaat besar bagi pemerintah daerah. Seluruh dokumen kini tersimpan secara digital dengan lebih rapi, aman, dan mudah diakses, sehingga memudahkan proses pencatatan, evaluasi, serta pelacakan hasil kegiatan penelitian maupun magang. Dengan adanya basis data yang lebih tertata, Dinas Kesehatan juga memiliki bahan yang lebih kuat untuk mendukung evaluasi layanan dan kebijakan berbasis riset.
DIPEGANG berhasil memangkas birokrasi manual, mempercepat waktu layanan, mengurangi risiko kehilangan dokumen, serta meningkatkan kepuasan masyarakat karena proses pengajuan menjadi lebih praktis dan jelas. Inovasi ini juga mendukung semangat reformasi birokrasi dan pembangunan sumber daya manusia melalui pelayanan publik yang lebih modern, efektif, dan efisien.
Melalui DIPEGANG, Kabupaten Ngawi menunjukkan bahwa transformasi digital dalam pelayanan publik bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.