Pemerintah Kabupaten Ngawi terus memperkuat komitmen dalam upaya eliminasi AIDS, TBC, dan Malaria (ATM) secara terpadu. Dalam rangka mensinergikan program dan kegiatan Perangkat Daerah serta para Perangkat Daerah dan Instansi terkait, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kabupaten Ngawi Bersama Adinkes menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, TBC, dan Malaria (PP ATM) terintegrasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2025, di Aula Bappeda Kabupaten Ngawi. Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris Bappeda dan dihadiri oleh perwakilan Adinkes, Dinas Kesehatan Provinsi, Baznas, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Pelaksanaan rakor ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, yang menargetkan eliminasi TBC pada tahun 2030. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kejelasan peran antara pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, hingga dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, disampaikan hasil evaluasi oleh Adinkes yang diwakili oleh drg. Rahayu Kusdarini, M.Kes., FISQua, serta Dinas Kesehatan Provinsi oleh Drs. Christian Yochanan, Apt. Evaluasi tersebut menyoroti beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain belum tersusunnya Desa Siaga TBC oleh DPMDes, serta belum dilaporkannya Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC kepada Kementerian Dalam Negeri, meskipun saat ini prosesnya tengah berjalan di Bagian Hukum.
Selain itu, seluruh perangkat daerah terkait juga didorong untuk melaporkan realisasi program dan kegiatan tahun 2025 serta penganggaran tahun 2026 yang mendukung upaya Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, TBC, dan Malaria (PP ATM). Pelaporan tersebut dilakukan kepada Kementerian Kesehatan melalui Adinkes sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan integrasi program di tingkat nasional.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih solid antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam percepatan eliminasi ATM di Kabupaten Ngawi, sehingga target nasional tahun 2030 dapat tercapai secara optimal.

