Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan sosial. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah pembentukan Rumah Sosial di Kecamatan Paron, sebagai solusi dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial, khususnya yang berkaitan dengan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Program ini hadir untuk menjawab tantangan masih adanya masyarakat rentan seperti gelandangan, pengemis, hingga anak terlantar yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Permasalahan utama yang dihadapi selama ini adalah kurang akuratnya data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketidaksesuaian data dengan kondisi riil di lapangan menyebabkan bantuan sosial kerap tidak tepat sasaran. Tidak sedikit masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru terlewat, sementara yang sudah mampu masih tercatat sebagai penerima. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial serta memperlambat upaya pengentasan kemiskinan.
Melalui pembentukan Rumah Sosial, pemerintah kecamatan menghadirkan sistem kerja kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur, seperti Pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Tim ini bekerja secara aktif di lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara langsung, sehingga data yang dihasilkan menjadi lebih akurat, cepat, dan relevan dengan kondisi masyarakat.
Selain fokus pada pembaruan data, Rumah Sosial juga memiliki tujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin ekstrem, sekaligus mendorong pemberdayaan melalui pelatihan ekonomi. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan produktivitas masyarakat, sehingga mereka tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga dapat mandiri secara ekonomi dalam jangka panjang.
Dengan hadirnya Rumah Sosial, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran dan efektif. Program ini juga diharapkan mampu menjadi model inovasi pelayanan sosial berbasis data yang akurat dan kolaboratif, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata serta mengurangi potensi konflik sosial di tengah masyarakat.