KOORDINASI DAN KONSULTASI EVALUASI INDEKS SATU DATA INDONESIA (SDI) DAN PERSIAPAN PENILAIAN TAHUN 2026

Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2024 dan Tahun 2025 serta mempersiapkan pelaksanaan penilaian Indeks SDI Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bappeda Kabupaten Ngawi melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat pada Kementerian PPN/Bappenas.

Koordinasi dan konsultasi diikuti oleh:

  1. Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi;
  2. Kepala Bidang Rendalev Bappeda Kabupaten Ngawi;
  3. Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kabupaten Ngawi; dan
  4. JFT Bidang Rendalev Bappeda Kabupaten Ngawi.

Kegiatan diterima langsung oleh Ibu Dini Maghfira, S.P., M.Sc., Ph.D., selaku Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital pada Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Direktur Eksekutif Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, bersama tim.

Kegiatan koordinasi dan konsultasi dilaksanakan dengan maksud untuk memperoleh arahan dan informasi terkait evaluasi capaian Indeks SDI Kabupaten Ngawi Tahun 2024 dan Tahun 2025 serta persiapan menghadapi penilaian Indeks SDI Tahun 2026.

Adapun tujuan kegiatan adalah:

  1. Melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian Indeks SDI Kabupaten Ngawi Tahun 2024 dan 2025.
  2. Mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Ngawi.
  3. Memperoleh arahan terkait persiapan penilaian Indeks SDI Tahun 2026.
  4. Meningkatkan kualitas dan kesesuaian daftar data daerah dengan data prioritas dalam penyelenggaraan SDI.
  5. Mendorong peningkatan nilai Indeks SDI Kabupaten Ngawi melalui pembenahan tata kelola dan kualitas data.

Dalam kegiatan koordinasi dan konsultasi dibahas beberapa hal sebagai berikut:

1. Evaluasi Indeks SDI Tahun 2024 dan 2025

Dilakukan pembahasan mengenai hasil penilaian Indeks SDI Kabupaten Ngawi Tahun 2024 dan Tahun 2025. Evaluasi diarahkan untuk mengetahui aspek-aspek penyelenggaraan SDI yang telah berjalan dengan baik maupun aspek yang masih memerlukan penguatan dan penyempurnaan.

2. Persiapan Penilaian Indeks SDI Tahun 2026

Dalam menghadapi penilaian Indeks SDI Tahun 2026, Kabupaten Ngawi perlu melakukan persiapan sejak awal dengan memperhatikan indikator dan komponen penilaian yang menjadi dasar evaluasi.

Seluruh unsur penyelenggara SDI di daerah perlu meningkatkan koordinasi agar pemenuhan data, dokumen pendukung, serta pelaksanaan penyelenggaraan SDI dapat dilakukan secara konsisten dan terukur.

3. Pembenahan Daftar Data

Salah satu hal yang menjadi perhatian dan prioritas dalam penilaian Indeks SDI adalah pembenahan daftar data daerah dengan menyesuaikan data prioritas.

Daftar data perlu ditinjau dan diselaraskan dengan data yang menjadi prioritas dalam penyelenggaraan SDI sehingga terdapat kesesuaian antara daftar data yang ditetapkan daerah dengan kebutuhan data prioritas.

Pembenahan daftar data tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan SDI sekaligus meningkatkan nilai Indeks SDI Kabupaten Ngawi.

4. Penguatan Koordinasi Antarperangkat Daerah

Peningkatan nilai Indeks SDI tidak hanya menjadi tanggung jawab Bappeda atau Diskominfo, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sebagai produsen dan pengelola data.

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang lebih kuat dalam penyusunan, pemutakhiran, pemenuhan standar, serta penyediaan data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.

Berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, diperoleh beberapa hal penting sebagai berikut:

  1. Kabupaten Ngawi perlu melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian Indeks SDI Tahun 2024 dan Tahun 2025 sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan SDI.
  2. Persiapan penilaian Indeks SDI Tahun 2026 perlu dilakukan secara lebih terstruktur dengan memperhatikan seluruh komponen dan indikator penilaian.
  3. Pembenahan daftar data menjadi salah satu prioritas utama, terutama dengan menyesuaikan daftar data daerah terhadap data prioritas yang telah ditetapkan.
  4. Daftar data perlu ditinjau kembali agar lebih relevan, lengkap, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas penyelenggaraan SDI.
  5. Diperlukan penguatan koordinasi antara Bappeda, Diskominfo, dan seluruh perangkat daerah dalam rangka pemenuhan data dan dokumen pendukung penilaian.
  6. Pembenahan dan penyesuaian daftar data diharapkan dapat menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan nilai Indeks SDI Kabupaten Ngawi Tahun 2026.

sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dan konsultasi, Bappeda Kabupaten Ngawi bersama Diskominfo dan perangkat daerah terkait akan:

  1. Melakukan inventarisasi dan evaluasi kembali terhadap daftar data Kabupaten Ngawi.
  2. Menyesuaikan daftar data dengan data prioritas dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
  3. Mengidentifikasi data yang belum tersedia, belum lengkap, atau belum sesuai dengan kebutuhan indikator penilaian SDI.
  4. Melakukan koordinasi dengan seluruh produsen data/perangkat daerah untuk melakukan pembenahan dan pemutakhiran data.
  5. Mempersiapkan dokumen dan bukti dukung yang diperlukan untuk penilaian Indeks SDI Tahun 2026.
  6. Melakukan monitoring secara berkala terhadap progres pemenuhan data dan indikator SDI.
  7. Mengoptimalkan sinergi antara Bappeda selaku koordinator penyelenggaraan SDI daerah, Diskominfo, serta perangkat daerah terkait untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan SDI Kabupaten Ngawi.

Kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian PPN/Bappenas merupakan langkah strategis dalam melakukan evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Ngawi serta mempersiapkan penilaian Indeks SDI Tahun 2026.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah pembenahan daftar data dengan menyesuaikan data prioritas. Langkah tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui inventarisasi, pemutakhiran, dan penyelarasan daftar data bersama seluruh perangkat daerah.

Dengan dilaksanakannya pembenahan secara terkoordinasi dan berkelanjutan, diharapkan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Ngawi semakin baik dan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan nilai Indeks SDI Tahun 2026.

Scroll to Top