
Ngawi, 15 April 2026 — Sekretaris Bappeda Kabupaten Ngawi didampingi sejumlah pejabat struktural dan fungsional mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi PMPK SPIP Terintegrasi tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Ngawi dan dipimpin oleh Inspektur Pembantu (Irban) IV.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Tim SPIP dari Inspektorat, perwakilan Bappeda, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ngawi. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil evaluasi serta mempersiapkan pelaksanaan evaluasi SPIP terintegrasi di tahun berikutnya.
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa pemenuhan rencana aksi tindak lanjut evaluasi PMPK SPIP Terintegrasi tahun 2025 beserta bukti dukung akan diselesaikan paling lambat pada Juni 2026. Hal ini menjadi prioritas guna memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Selain itu, pelaksanaan evaluasi SPIP Terintegrasi dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Sebelum pelaksanaan evaluasi, tim akan melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terkait pemenuhan rencana aksi serta penyelesaian tindak lanjut yang telah dilakukan.


Rapat juga membahas dan menyepakati pembagian sektor uji PMPK SPIP tahun 2026 di Kabupaten Ngawi. Sektor uji tersebut terbagi menjadi empat fokus utama, yaitu percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, serta ketahanan pangan. Masing-masing sektor akan diampu oleh perangkat daerah terkait sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki.
Melalui koordinasi ini, diharapkan implementasi SPIP Terintegrasi di Kabupaten Ngawi dapat berjalan lebih efektif dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta berorientasi pada hasil pembangunan daerah.