Gerakan Manis Buka Akses Modal UMKM, Sertifikasi Tanah Jadi Kunci Penguatan Usaha di Ngawi

Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui inovasi terbaru bertajuk Gerakan Manis (Gerakan Serentak Sertifikasi Tanah Lintas Sektor SHAT). Program ini hadir sebagai solusi atas berbagai kendala yang dihadapi pelaku UMKM, khususnya dalam hal akses permodalan. Selama ini, meskipun UMKM menjadi salah satu pilar utama perekonomian, banyak pelaku usaha yang kesulitan berkembang akibat terbatasnya akses ke lembaga keuangan formal.

Permasalahan utama yang dihadapi UMKM di Kabupaten Ngawi adalah rendahnya kepemilikan aset legal berupa sertifikat tanah yang dapat dijadikan jaminan kredit. Selain itu, persaingan yang semakin ketat, termasuk dari produk impor, membuat UMKM membutuhkan tambahan modal untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Ironisnya, tidak sedikit pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikat tanah, namun belum memanfaatkannya secara optimal sebagai agunan untuk memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Melalui Gerakan Manis, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ngawi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perbankan menghadirkan pendekatan terintegrasi dalam proses sertifikasi tanah hingga akses pembiayaan. Program ini dilakukan secara serentak dengan metode jemput bola, di mana tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan, verifikasi, hingga pendampingan bagi pelaku UMKM. Selain itu, sistem layanan satu pintu (one stop service) juga diterapkan guna mempermudah proses mulai dari sertifikasi hingga pengajuan kredit.

Tidak hanya berhenti pada penerbitan sertifikat, program ini juga menekankan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM. Mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, hingga pengawasan penggunaan dana agar benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan usaha. Dengan dukungan digitalisasi, proses pendaftaran dan pemantauan juga dilakukan secara lebih transparan dan efisien.

Melalui inovasi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan akses pembiayaan UMKM secara signifikan, mengurangi ketergantungan pada pinjaman non-formal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan kepastian hukum atas tanah dan kemudahan akses modal, UMKM di Kabupaten Ngawi diharapkan mampu berkembang lebih pesat, meningkatkan omzet, serta membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

Scroll to Top