SURABAYA – Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) menghadiri kegiatan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di Wilayah yang digelar oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan strategis ini mengangkat tema “Penguatan Ekonomi Kreatif Jawa Timur melalui Pelindungan dan Pemanfaatan Hak Cipta”, yang dirancang sebagai langkah konkret dalam memperluas jangkauan layanan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran legalitas karya di kalangan inovator daerah.
Penyelenggaraan acara ini ditujukan untuk mendekatkan akses layanan kekayaan intelektual langsung ke masyarakat serta memacu akselerasi jumlah permohonan pencatatan Hak Cipta di Jawa Timur. Melalui pelindungan hukum yang kuat, karya para pelaku industri kreatif diharapkan tidak hanya terlindungi dari potensi pelanggaran, tetapi juga mampu dimonetisasi secara optimal demi menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui sinergi antara unit Litbang dan pemangku kebijakan terkait, pemerintah daerah berkomitmen terus mengawal hilirisasi riset dan kreativitas lokal agar memiliki kepastian hukum dan daya saing yang tinggi di tingkat nasional.