Sosialisasi Percepatan Program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)

Dalam rangka percepatan Program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Kabupaten Ngawi, maka perlu adanya sosialisasi, pendampingan dan pengawalan terhadap proses dimaksud agar masyarakat sekitar hutan dapat menyesuaikan dan mengikuti kebijakan serta aturan terbaru. Oleh karena itu dukungan dari berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi maupun pemerintah Kabupaten sangat diperlukan, agar program ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. perlu diselenggarakan Sosialisasi Percepatan Program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Senin (17/07/2023) di Hall Notosuman Ngawi.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, bapak sekda Kabupaten Ngawi Drs. Mokh. Sodiq triwidiyanto, M.Si, bapak Dwijo Saputro dari CDK (Cabang Dinas Kehutanan) Wilayah Madiun Provinsi Jatim, Kepala OPD, Kepala Desa dan LMDH/MPSDH di wilayah Kabupaten Ngawi yang masuk dalam program KHDPK.

Menurut Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Pemerintah Daerah berkomitmen mengikuti langkah pemerintah pusat untuk menghadirkan pengelolaan hutan yang inklusif berkeadilan bagi seluruh masyarakat melalui komunikasi, sinergi, dan kolaborasi pada seluruh stake holder pemangku kebijakan. “Kemudian, dari sosialisasi tersebut muncul rumusan bagaimana mengelola hutan agar terasa manfaatnya bisa berjalan dengan baik, sesuai niat untuk melestarikan hutan agar masyarakat sejahtera”, katanya.

Lanjut Ony, seluruh program maupun niat tersebut jika dibarengi dengan komunikasi yang buruk maka hasilnya menjadi tidak baik. Pemerintah daerah berkesempatan untuk memfasilitasi arahan Presiden melalui Kementerian KLHK sebagai wadah untuk seluruh stakeholder. “Baik pemerintah daerah, kecamatan, pemdes, juga seluruh warga yang daerahnya berbatasan langsung dengan wilayah hutan, supaya program pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik” jelasnya.

Scroll to Top