Tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Ngawi Tahun 2022 mencapai 14,91% atau 123.764 keluarga dan menjadi permasalahan yang kompleks. Penanggulangannya memerlukan pendekatan yang sistematis, terpadu, dan berkelanjutan untuk mengurangi beban dan memenuhi hak hak dasar warga negara secara layak. Berdasarkan hal tersebut, bidang Penelitian dan Pengembangan terlibat untuk mendampingi program inovasi bersama dengan Dinas Sosial yaitu PUSKESOS BIMA SAKTI. Inovasi tersebut muncul sebagai respons atas kompleksitas kemiskinan di Kabupaten Ngawi dan memerlukan koordinasi serta penanganan yang terarah, terpadu dan berkesinambungan. Penanganan ini harus berfokus pada keseluruhan proses, dari pendataan hingga evaluasi, untuk menghadapi kemiskinan dengan lebih efektif dan holistik demi kesejahteraan yang optimal. Bantuan sosial dari pusat, provinsi, dan kabupaten perlu diselaraskan untuk memastikan ketepatan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat miskin. Informasi akses penanganan juga perlu ditingkatkan untuk menghindari ketimpangan sosial yang lebih luas. Selain itu, perlu dihindari duplikasi penanganan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penanganan miskin menjadi lebih efektif dan komprehensif. Sinergi lintas OPD diperlukan untuk optimalisasi penanganan fakir miskin secara menyeluruh.