Pada tanggal 7 Februari 2024, secara serentak dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di 19 Kecamatan di wilayah ini. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Ngawi dan menjadi momen penting dalam proses perencanaan pembangunan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat di tingkat kecamatan. Musrenbang RKPD di Kecamatan berfungsi sebagai forum tingkat kecamatan yang dilakukan untuk mendiskusikan dan mengerucutkan seluruh usulan desa sehingga menghasilkan kesepakatan seluruh stakeholder di wilayah kecamatan, dengan tetap menitikberatkan sinkronisasi dengan Dokumen Perencanaan Daerah Tahunan yaitu RKPD.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 1153 orang, hadir langsung di Pendopo Wedya Graha Kab. Ngawi. Wakil Bupati Ngawi, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan, Kepala DPMDes, Sekretaris dan seluruh Kabid di Bappeda Kabupaten Ngawi. Hadir melalui Video Teleconference dari Kantor Camat masing-masing kurang lebih sebanyak 1140 orang terdiri dari Forkopimcam di 19 kecamatan, anggota DPRD sesuai daerah pemilihan, perwakilan Pejabat Struktural/Fungsional Perencana dan Staf Bappeda Kab. Ngawi yang turun ke seluruh kecamatan, 4. Perwakilan Perangkat Daerah koordinator wilayah di setiap kecamatan, 5. Perwakilan Tokoh Agama, 6. Perwakilan Tokoh Masyarakat, 7. Kelompok Masyarakat termarginalkan yang terdiri dari Forum Perempuan, Forum Anak, Forum Disabilitas, dan perwakilan penerima bantuan dan program pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan dilaksanakan secara serentak 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi dengan menggunakan 2 media yaitu :
a. Media forum diskusi secara langsung yang dihadiri oleh seluruh peserta Musrenbang RKPD Kecamatan bertempat di Kantor Camat masing-masing;
b. Media Video Conference pada saat pembukaan Musrenbang RKPD Kecamatan dan penyampaian materi dari Narasumber Kabupaten bertempat di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi. "Musrenbang RKPD di Kecamatan akan lebih efektif apabila ada partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat di tingkat kecamatan untuk mengawal serta memperjuangkan usulan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan disesuaikan dengan potensi wilayah" ujar Indah Kusumawardhani dalam sambutannya.
b. Media Video Conference pada saat pembukaan Musrenbang RKPD Kecamatan dan penyampaian materi dari Narasumber Kabupaten bertempat di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi. "Musrenbang RKPD di Kecamatan akan lebih efektif apabila ada partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat di tingkat kecamatan untuk mengawal serta memperjuangkan usulan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan disesuaikan dengan potensi wilayah" ujar Indah Kusumawardhani dalam sambutannya.
Tujuan dari Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan adalah untuk:
a.Membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang dinilai prioritas di wilayah kecamatan sesuai dengan Bidang Pembahasan;
b.Menyampaikan Rancangan Awal Renja Kecamatan Tahun 2025;
c.Menyepakati tim delegasi kecamatan yang akan mengikuti Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten
"Saya berharap dapat dihasilkan prioritas usulan masyarakat tingkat desa Tahun 2025 sebagai bahan pembahasan pada Tahapan Musrenbang di Tingkat Kabupaten nantinya, sehingga memudahkan kami sebagai Kepala Daerah dalam mempertimbangkan kebijakan pendanaan bagi pembangunan di wilayah kecamatan" ujar Wakil Bupati Ngawi
Jumlah pengunjung postingan ini : 203