Pola Asuh Tidak Benar Dapat Sebabkan Anak Stunting

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana adakan koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Ngawi Bertempat di Aula kantor Desa Beran, Rabu (23/6/2023).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan lanjutan dari agenda sebelumnya yaitu Pendampingan program PASTI (Partnership to Accelerate Stunting Reduction in Indonesia) di Kabupaten Ngawi. PASTI merupakan sebuah program kemitraan bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) lintas sektor untuk mengakselerasi percepatan penurunan Stunting di Indonesia. Acara yang dibuka oleh Pj. Kepala Desa Beran Agung Wahyu Widodo memyampaikan bahwa stunting di Desa Beran mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir dari sejumlah 54 anak yang tercatat menderita stunting menjadi 26 anak pada tahun 2021. “Dan di tahun 2022 kemarin tercatat sebanyak 42 anak stunting di Desa Beran”, lanjut Agung.

Sedangkan menurut Dewi Ika Wijayanti bidan Desa Beran, stunting terjadi karena adanya pola asuh yang tidak benar seperti mempunyai riwayat penyakit tertentu, ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK), permasalahan sanitasi serta kondisi lingkungan yang kurang memadai. Guna mengatasi hal tersebut pemerintah melakukan tindak lanjut melalui beberapa aksi antara lain tentang usulan orang tua asuh, pemantauan status gizi oleh kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), memberikan edukasi terkait perawatan bayi yang benar, memberikan rujukan terhadap balita yang sakit serta pelaksanaan pos gizi yang didukung oleh Dana Desa. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala DP3AKB dr. Nugrahaningrum, koordinator PASTI wilayah Jawa Timur Mamik, Kader TPK Desa Beran, Bappeda Kabupaten Ngawi yang diwakili JFU dari Bidang PPM serta OPD terkait lainnya.(PPM)

Scroll to Top