Verifikasi Rancangan Akhir Perubahan Kedua Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi  telah menyelesaikan tahap verifikasi rancangan akhir perubahan kedua Renstra (Rencana Strategis) sesuai dengan Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor : 000.7.2.4/13/404.401/2023 tentang Pedoman Penyusunan Perubahan Kedua Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD) Kabupaten Ngawi Tahun 2021-2026 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2021 Pasal 120 Ayat (1)  yang mengamanatkan bahwa ”Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah disampaikan Kepala Perangkat Daerah kepada Kepala Bappeda untuk diverifikasi”.

         Perubahan kedua Renstra ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa visi dan misi pemerintah daerah tetap relevan dengan kondisi n kebutuhan masyarakat. Dalam Perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi berfokus pada upaya meningkatkan kualitas layanan publik, pembangunan insfrastruktur, serta pembangunan ekonomi daerah.

Berdasarkan hasil verifikasi, beberapa poin utama yang diubah dalam Renstra perangkat daerah Kabupaten Ngawi antara tahun 2021 hingga 2026 adalah:

  1. Penekanan pada Pembangunan Infrastruktur: Dalam perubahan kedua Renstra, Pemerintah Kabupaten Ngawi memberikan penekanan lebih besar pada pembangunan infrastruktur. Ini mencakup pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat.
  2. Pengembangan Sektor Ekonomi: Renstra yang diperbarui juga menyoroti pengembangan sektor ekonomi daerah. Langkah-langkah strategis telah dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, termasuk dukungan kepada sektor pertanian, industri, dan pariwisata.
  3. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Pemerintah Kabupaten Ngawi bertekad untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Hal ini termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi publik. Upaya akan dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang efisien dan berkualitas.
  4. Peningkatan Kualitas Lingkungan: Perlindungan lingkungan dan keberlanjutan menjadi salah satu fokus penting dalam perubahan kedua Renstra. Tindakan konkret akan diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan alam Kabupaten Ngawi.
Pemerintah Kabupaten Ngawi akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sektor swasta, dan pihak terkait lainnya untuk mencapai tujuan-tujuan yang tercantum dalam Renstra perangkat daerah. Perubahan kedua Renstra ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa rencana strategis daerah selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat dan perkembangan zaman.
Scroll to Top