CAMAT NGAWI AJUKAN 78 USULAN DALAM MUSRENBANGCAM

Tahun ini pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali menggelar acara tahunan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) secara serentak di 19 Kecamatan, Rabu (7/2/2024). Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Musrenbangcam dibandingkan tahun lalu. Disamping menghadirkan pemangku kebijakan seperti perangkat Desa, forkopimda, perwakilan anggota dewan, Musrenbangcam kali ini juga menghadirkan forum perempuan, anak dan disabilitas. Hal ini bertujuan untuk menyerap semua aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk prioritas pembangunan tahun 2025. Seperti halnya yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ngawi, giat Musrenbangcam 2024 dibuka langsung oleh Camat Ngawi Dody Aprilasetya. Dalam sambutannya Dody menyampaikan bahwa ada sejumlah 78 usulan untuk tahun anggaran 2025 yang akan dibahas dalam Musrenbangcam kali ini. “Dimana ke 78 usulan tersebut merupakan Rencana Kerja Pemerintah Kecamatan Ngawi yang meliputi 5 Program yaitu Program Penunjang  Urusan Pemerintah Daerah, Program Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, koordinasi ketentraman dan ketertiban umumserta pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa”, terang Camat Ngawi.

Sementara itu, Amin Sunarto sebagai perwakilan dari DPRD dalam arahannya menyampaikan pentingnya suatu perencanaan dalam tahapan pelaksanaaan kegiatan. “Tidak ada pekerjaan tanpa perencanaan”, tandas Amin. Lebih lanjut ditambahkannya bahwa perencanaan dibagi dalam 3 kelompok yaitu Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun, Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk periode 5 tahun dan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) untuk periode 1 tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah.

Usai acara pembukaan di Kecamatan lanjut dengan pembukaan Musrenbangcam secara serentak yang terpusat di pendopo Wedya Graha dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, sementara peserta di Kecamatan mengikuti melalui aplikasi zoom. Acara diakhiri dengan diskusi panel membahas sejumlah usulan yang telah terverifikasi baik OPD maupun Kecamatan dalam aplikasi SIPD

Scroll to Top