Dalam proses perencanaan pembangunan, diperlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan termasuk masyarakat, melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang mulai dari tingkat Dusun/Lingkungan, Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Kabupaten. Musrenbang tahun 2024 dilaksanakan sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antara pelaku pembangunan tentang Rancangan RKPD Tahun 2025, yang menitikberatkan pada sinkronisasi Rencana Kerja antar Perangkat Daerah (PD) dan antara Pemerintah Daerah dengan Masyarakat. Forum Musrenbang tersebut akan lebih efektif apabila ada partisipasi aktif dari masyarakat demi kesejahteraan masyarakat sendiri.
Musrenbang Kecamatan Mantingan dilaksanakan untuk menjembatani antara kepentingan masyarakat di kecamatan Mantingan dengan kebijakan perencanaan pembangunan dari pimpinan daerah dan intansi terkait.
Musrenbang Kecamatan dilaksanakan serentak pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2024 bertempat di Pendopo Kecamatan Mantingan, di hadiru oleh Camat Mantingan, Forpimcam, Kepala Desa se kecamatan Mantingan, perwakilan OPD, serta beberapa unsur masyarakat yang diundang.
Acara diawali dengan pembukaan Musrenbangcam di kecamatan oleh Camat Mantingan, dilanjutkan pemaparan oleh Camatvdan Anggota DPRD dari dapil Mantingan. Kemudian dilanjutkan dengan mengikuti seremoni pembukaan secara serentak dari Pendopo Wedya Graha oleh bapak Wakil Bupati Ngawi yang dilanjutkan pemaparan dari Bappeda, Badan Keuangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes. Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang terbagi dalam 3 bidang, yaitu bidang ekonomi, praswil dan ppm. Setelah diskusi kelompok ditutup dengan rapat pleno dan penandatanganan berita acara musrenbangcam. Dalam musrenbangcam kali ini, kecatan Mantingan juga menampilkan bazar produk unggulan dan hasil inovasi kecamatan.